floating-Penjelasan Dewan Pers...
Penjelasan Dewan Pers Tolak Draf Revisi UU Penyiaran yang Melarang Investigasi
Penjelasan Dewan Pers...
Penjelasan Dewan Pers Tolak Draf Revisi UU Penyiaran yang Melarang Investigasi
Selasa, 14 Mei 2024 - 17:13 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengungkapkan beberapa alasan pihaknya menolak revisi Undang-Undang (UU) tentang Penyiaran, yang sedang dibahas oleh DPR. Penolakan itu lahir karena salah satunya terdapat poin yang melarang lahirnya media investigatif.

Kata Ninik, hal itu bertentangan dengan mandat yang ada dalam Undang-Undang (UU) 40 Pasal 4. "Karena kita sebetulnya dengan UU 40, tidak lagi mengenal penyensoran, pembredelan, dan pelarangan-pelarangan penyiaran terhadap karya jurnalistik berkualitas," kata Ninik saat konferensi pers di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

"Penyiaran media investigatif itu adalah satu modalitas kuat dalam karya jurnalistik profesional," tambah dia.Baca juga: Dewan Pers Soroti Draf Revisi UU Penyiaran, Ada Larangan Eksklusif Investigasi

Selanjutnya, Dewan Pers menyoalkan tentang penyelesaian sengketa jurnalistik, di dalam revisi UU Penyiaran tersebut dituangkan, penyelesaian itu justru akan dilakukan oleh lembaga yang sebetulnya tidak punya mandat terhadap penyelesaian etik terhadap karya jurnalistik.

"Mandat penyelesaian karya jurnalistik itu ada di Dewan Pers, dan itu dituangkan dalam undang-undang, oleh karena itu penolakan ini didasarkan juga bahwa ketika menyusun peraturan perundang-undangan perlu dilakukan proses harmonisasi agar antara satu undang-undang dengan yang lain tidak tumpang-tindih," ujar Ninik.

Ninik mengatakan, sengketa jurnalistik yang seharusnya diselesaikan oleh Dewan Pers itu juga diatur dalam Perpres 32 Tahun 2024 yang baru saja disahkan presiden.

"Pemerintah saja mengakui, kenapa di dalam draf ini penyelesaian sengketa terkait dengan jurnalistik justru diserahkan kepada penyiaran, ini betul-betul akan menyebabkan cara penyelesaian yang tidak sesuai dengan norma undang-undang yang ada," pungkasnya.
(maf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Sahroni Dorong Investigasi...
Sahroni Dorong Investigasi Total Pemadaman Listrik Massal di Sumatera: Terlalu Banyak yang Dirugikan!
Dewan Pers Minta Pemerintah...
Dewan Pers Minta Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Israel