floating-Kominfo Harap Revisi...
Kominfo Harap Revisi UU Penyiaran Tak Ada Tumpang Tindih Kewenangan
Kominfo Harap Revisi...
Kominfo Harap Revisi UU Penyiaran Tak Ada Tumpang Tindih Kewenangan
Rabu, 15 Mei 2024 - 19:01 WIB
JAKARTA - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) , Usman Kansong berharap, revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran menimbulkan tumpang tindih aturan. Ia pun menyebut, lahirnya UU itu harus harmonisasi.

Salah satu yang disinggungnya dalam RUU itu ialah adanya aturan mengenai kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam sengketa jurnalistik atau pers dan ikut mengontrol atau mengawasi konten di ranah digital. Padahal, kata dia, pengawasan konten itu merupakan kewenangan Kominfo berdasarkan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Yang menjadi konsern pemerintah adalah di UU ITE dikatakan bahwa yang mengawasi dan mengontrol katakanlah seperti itu (konten) adalah pemerintah dalam hal ini adalah Kominfo," kata Usman dalam Diskusi Publik IJTI di Kantor Dewan Pers, Rabu (15/5/2024).

Baca juga: 3 Pasal Krusial di RUU Penyiaran yang Disorot Dewan Pers

Oleh sebab itu, dia berharap revisi UU tersebut dilakukan harmonisasi antara lembaga-lembaga yang berkaitan dengan penyiaran dan pers. Termasuk dalam hal ini kewenangan Dewan Pers yang sebetulnya sudah diatur dalam UU Pers.

"Intinya adalah harus ada harmonisasi UU Penyiaran dengan UU yang lain, jangan sampai ada tumpang tindih kewenangan antara Kominfo dengan KPI, dan KPI dengan Dewan Pers," kata dia.

Meski demikian, kata Usman, hingga saat ini unsur pemerintah belum mendapatkan drafrevisiUU secara final. Ia meyakini, ketika pemerintah mendapatkan kesempatan untuk menyempurnakan UU itu maka masukan-masukan kepada DPR pun akan diberikan.

"Pemerintah akan dimintai pendapat masukannya untuk menyempurnakan UU, misalnya ketika ingin membuat beleid, di situlah saya kira kesempatan kita semua memberikan masukan ke DPR karena pembuatan UU berdasarkan keputusan MK wajib hukumnya meaningful participation," tutupnya.
(maf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Dewan Pers Minta Pemerintah...
Dewan Pers Minta Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Israel
Pemerintah Gandeng Homeless...
Pemerintah Gandeng Homeless Media, Dewan Pers: Mereka Jangan Menjadi Humas