PAREPARE - Seorang remaja berinisial IS (20) di
Kota Parepare , Sulawesi Selatan, harus digelandang ke kantor polisi setelah nekat mencuri tabung gas 3 kilogram milik warga.
Bukan untuk keperluan rumah tangga, IS nekat mencuri tabung gas karena kecanduan lem dan membutuhkan uang untuk membeli lem tersebut untuk mabuk-mabukan.
IS ditangkap oleh Tim Unit Reskrim Polsek Ujung di Jalan Bukit Raya, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, setelah melakukan aksinya yang ketiga kalinya.
Baca Juga: Terangsang saat Mabuk Lem, Pria Bertato di Bandung Barat Nekat Setubuhi Siswi SD Menurut Kanit Reskrim Polsek Ujung, Ipda Faesal, IS beraksi dengan modus mencari rumah kosong dan mencuri barang yang mudah dijual kembali, seperti tabung gas.
"Hasil penjualan barang curian tersebut digunakan oleh pelaku untuk membeli lem dan mabuk-mabukan," jelas Ipda Faesal.
IS kini ditahan di Polsek Ujung dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(hri)