floating-Ditlantas Polda Jabar...
Ditlantas Polda Jabar Segera Limpahkan Berkas Perkara Laka Maut di Ciater Subang
Ditlantas Polda Jabar...
Ditlantas Polda Jabar Segera Limpahkan Berkas Perkara Laka Maut di Ciater Subang
Selasa, 04 Juni 2024 - 14:29 WIB
BANDUNG - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar segera melimpahkan berkas perkara kecelakaan lalu lintas maut di Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, ke pihak Kejaksaan.

Direktur Ditlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo mengatakan, penyidikan terhadap tersangka, AI pemilik bus dan A pengelola bus, masih berlangsung. Saat ini dalam tahap pelengkapan berkas.

“Progres penyidikan kecelakaan maut di Subang, pekan depan kami akan melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan dengan tersangka S sopir bus," kata Kombes Pol Wibowo seusai menerima 2 Penghargaan Presisi dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) di Mapolda Jabar, Selasa (4/6/2024).

"Nanti setelah berkas lengkap dilimpahkan ke kejaksaan, persidangan akan digelar di Subang (Pengadilan Negeri Subang)," lanjut Kombes Pol Wibowo.

Baca juga; Selidiki Kecelakaan Maut di Subang, Polisi Sebut Sopir dan Pengelola Bus Berpotensi Jadi Tersangka

Kombes Pol Wibowo mengatakan, penghargaan itu membuktikan masyarakat puas terhadap kinerja Ditlantas Polda Jabar, terutama pengamanan dan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran. Begitu juga dengan kasus kecelakaan di Ciater, Subang.

"Kasus Subang, kami melakukan penyelidikan dan penyidikan berbeda. Ditlantas Polda Jabar melakukan langkah berbeda dengan menjadikan tersangka pemilik dan pengelola bus. Ini dilakukan demi keadilan bagi korban dan keluarganya," ucapnya.

Direktur Lemkapi Edi Saputra Hasibuan mengatakan, dua penghargaan diberikan atas upaya penanganan mudik yang dilakukan Ditlantas Polda Jabar bersama Satlantas jajaran.

“Hasil riset hampir dua bulan terkait kinerja polda-polda di seluruh Indonesia. Pengamatan kami adalah penanganan mudik. Secara umum 87,3% masyarakat puas atas pelayanan Ditlantas Jawa Barat," katanya.

Baca juga; Kecelakaan Maut di Ciater Subang, Sopir Bus Pariwisata Putra Fajar Ditetapkan Jadi Tersangka

Edi Saputra Hasibuan menyatakan, Polda Jabar banyak melakukan terobosan saat penanganan arus mudik Lebaran kemarin ini, seperti one way dan contra flow. Terobosan itu berimbas terhadap peningkatan kepercayaan masyarakat terutama pelayanan Ditlantas Polda Jabar.

Selain keberhasilan penanganan mudik lebaran, ujar Edi Saputra Hasibuan, Lemkapi juga mengapresiasi penanganan kecelakaan di Ciater, Kabupaten Subang. “Ditlantas Polda Jabar melakukan terobosoan, tegas menetapkan tersangka selain sopir, yaitu pemilik dan pengelola bus pariwisata,” tuturnya.
(wib)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual