floating-Direktur Eksekutif Pemuda...
Direktur Eksekutif Pemuda Perindo Bicara Kebijakan Tapera: Tahapan Penderitaan Rakyat
Direktur Eksekutif Pemuda...
Direktur Eksekutif Pemuda Perindo Bicara Kebijakan Tapera: Tahapan Penderitaan Rakyat
Selasa, 04 Juni 2024 - 18:58 WIB
JAKARTA - Direktur Eksekutif DPP Pemuda Perindo , Iqnal Shalat Sukma Wibowo merespons kebijakan potongan Tabungan Perumahan Rakyat ( Tapera ) lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024. Ia menyebut kebijakan itu justru membuat rakyat sengsara.

"Tanggapan pertama Tapera ini lebih ke arah bukan tabungan, jadi ini tahapan menyengsarakan rakyat," kata Iqnal saat diwawancara, Selasa (4/6/2024).

Iqnal bertanya-tanya sampai kapan kebijakan memotong upah sebesar 3% itu mampu memenuhi harga rumah. Apalagi, harga rumah juga ikut naik seiring berjalannya waktu.

"Kalau seandainya gaji saya Rp10 juta dipotong 3% itu Rp300.000 per bulan, dikali setahun itu Rp3.600.000, terus harus dikalikan berapa untuk mendapatkan rumah? Contoh 100 tahun baru Rp360 juta sedangkan rumah itu naik terus," katanya.

Menurutnya, pemerintah lebih baik memaksimalkan program rumah subsidi. Kebijakan potongan Tapera sebesar tiga persen menurutnya juga memberatkan mengingat potongan bagi para pekerja sudah banyak.

"Jadi menurut saya pemerintah sudah punya produknya rumah subsidi, itu yang dimaksimalkan," tutupnya.

Baca juga: Ribuan Buruh Bakal Demo di Istana, Tolak Tapera hingga UU Cipta Kerja
(abd)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra