floating-Cuti Bersama, Polisi...
Cuti Bersama, Polisi Tiadakan Ganjil Genap di Jakarta
Cuti Bersama, Polisi...
Cuti Bersama, Polisi Tiadakan Ganjil Genap di Jakarta
Kamis, 20 Agustus 2020 - 20:12 WIB
JAKARTA - Direktoran Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya meniadakan pembatasan sistem ganjil genap besok, Jumat 21 Agustus 2020. Peniadaan kebijakan itu karena besok merupakan libur cuti bersama.Direktur Laluluntas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan hanya pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu. Hal tersebut dikarenakan pada jumat masuk dalam cuti bersama sedangkan untuk Sabtu dan minggumemang tidak diberlakukan kebijakan tersebut.Dia menegaskan, cuti bersama adalah bagian dari libur nasional termasuk dalam syarat yang berlaku. Dia mejelaskan, ganjil genap diberlakukan setiap hari biasa Senin hingga Jumat."Cuti bersama termasuk libur nasional, sehingga sesuai aturan kebijakan itu ditiadakan satu hari,” kata Sambodo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/8/2020).Hal itu berdasarkan undang-undang yang berlaku. Walaupun tidak adanya ganjil genap penindakan pelanggaran lain tetap diberlakukan. (Baca juga: Ganjil Genap 24 Jam Tak Logis )Sekadar diketahui, polisi mulai melakukan penilangan terhadap pelanggar ganjil genap sejak 10 Agustus 2020. Waktunya diatur pagi pukul 06.00-10.00 WIB dan sore pukul 16.00-21.00 WIB.
(mhd)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Dilimpahkan ke Kejari...
Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Roy Suryo: Allahu Akbar, Terus Semangat!
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, TNI-Polri Siaga di Lokasi