floating-Intip Simulasi Pembiayaan...
Intip Simulasi Pembiayaan Perumahan Tapera: Diklaim Lebih Murah dari KPR Komersil
Intip Simulasi Pembiayaan...
Intip Simulasi Pembiayaan Perumahan Tapera: Diklaim Lebih Murah dari KPR Komersil
Selasa, 11 Juni 2024 - 13:10 WIB
JAKARTA - Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana BP Tapera , Sugiyarto menjelaskan, simulasi pembiayaan perumahan bagi peserta Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) khususnya pekerja swasta. Secara umum Ia menyebutkan, bahwa peserta Tapera bisa mendapatkan rumah dengan harga yang lebih murah ketimbang harus mencicil rumah melalui KPR komersial .

Hal itu utamanya dilihat dari tingkat bunga yang dibebankan kepada nasabah. Baca Juga: Soal Dana Tabungan Tapera Rp567,5 Miliar Belum Dikembalikan, Moeldoko: Bakal Dibereskan

"Kalau menggunakan Tapera ini bisa mendapatkan bunga sebesar 5%, kita lihat kalau KPR komersial itu bunganya 11% floating," ujarnya dalam diskusi virtual, Selasa (11/6/2024).

Baca Juga: Menteri Basuki Bersuara Soal BP Tapera: Kalau Minta Diundur, Kita Ikut

Sugiyarto memberikan simulasi, misalnya pekerja dengan gaji Rp4 juta dan hendak membeli rumah subsidi dengan harga Rp175 juta, antara menggunakan KPR Tapera dan menggunakan KPR Komersial untuk tenor 20 tahun.

Menurutnya para peserta KPR Tapera dengan dibebankan bunga 5% maka cicilan bulanan yang ditanggung adalah sebesar Rp1.143.975. Sedangkan KPR Komersial dengan beban bunga 11% maka cicilan yang ditanggung nasabah sebesar Rp1.788.266.

Sugiyarto mengungkapkan dengan beban tambahan peserta Tapera membayar iuran 2,5% sebesar Rp120.000, maka total beban yang dikeluarkan perbulan sebesar Rp1.263.373, alias menurutnya masih lebih rendah jika dibandingkan dengan cicilan KPR komersial sebesar Rp1.788.266.

"Sehingga disini masih ada selisih sebesar Rp524.893 perbulan untuk para peserta Tapera," sambungnya.

Bahkan dikatakan Sugiarto, jika dikalikan dengan tenor selama 20 tahun, maka peserta Tapera menurutnya bisa membeli rumah dengan harga yang lebih murah Rp125.974.337 jika dibandingkan dengan mencicil rumah dengan KPR Komersial.
(akr)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Dasco Minta Badan Keahlian...
Dasco Minta Badan Keahlian DPR Kaji Putusan MK soal Tapera
MK Kabulkan Gugatan...
MK Kabulkan Gugatan Soal UU Tapera, Harus Ditata Ulang Maksimal 2 Tahun
Fahri Hamzah Kritik...
Fahri Hamzah Kritik Keras BP Tapera: Kebanyakan Bohongin Pak Menteri
Bank Himbara Bakal Dapat...
Bank Himbara Bakal Dapat Suntikan Rp130 Triliun dari Danantara, Buat Apa?
BNI, Kementerian PKP,...
BNI, Kementerian PKP, KP2MI, dan BP Tapera Hadirkan KPR Terjangkau bagi PMI