floating-Pengacara Pegi Setiawan...
Pengacara Pegi Setiawan Dorong KY Pelototi Sidang Praperadilan Kliennya
Pengacara Pegi Setiawan...
Pengacara Pegi Setiawan Dorong KY Pelototi Sidang Praperadilan Kliennya
Rabu, 12 Juni 2024 - 15:26 WIB
JAKARTA - Pengacara Pegi Setiawan alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina Arsita Dewi dan Muhammad Rizky atau Eki di Cirebon mendatangi Kantor Komisi Yudisial (KY), Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024). Pengacara Pegi meminta KY memantau sidang praperadilan yang diajukan pihaknya ke Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

"Tujuan kami datang kesini adalah satu, adalah utama dan utama kami agar KY memonitor persidangan terutama persidangan praperadilan, praperadilan telah kami daftarkan kemarin dan insyaallah tidak begitu lama lagi akan sidang," kata Kuasa hukum Pegi, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi.

Dia mengatakan, kedatangan pihaknya ke KY bertujuan agar para hakim dalam persidangan praperadilan bisa mencermati betul perkara yang dihadapi oleh Pegi. "Bahkan saya tidak tanggung-tanggung, kalau ada indikasi perbuatan melanggar hukum saya akan datang ke KPK, karena background saya Tentara dulu kan, saya akan mengambil bagaimana langkah-langkah, istilah preventif ke Komisi Yudisial," ucap Marwan.

Baca juga: Yakin Pegi Perong Tak Bersalah, Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan ke PN Kota Bandung Hari Ini

Dia mengungkapkan bakal datang ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA). Sedangkan ke KPK belum dijadwalkan. “Yang jelas saya mau perkara ini terang benerang, saya pun ulangi lagi prihatin terhadap pembunuhan ini, saya pun tidak ikhlas perkara ini yang membunuhnya berkeliaran, tetapi jangan juga mengorbankan mentang-mentang orang lemah dikorbankan dijadikan kambing hitam, saya tidak ikhlas di sana," tambah dia.

Marwan berharap dengan hadirnya monitoring KY dalam persidangan praperadilan Pegi, KY bisa mengawal betul sidang tersebut dengan preventif. "Kami meminta Komisi Yudisial turun tangan untuk mengawal sidang ini, kami meminta perpentif," pungkasnya.
(rca)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Sikapi Putusan Praperadilan...
Sikapi Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Polda Metro Jaya Bakal Koordinasi dengan Oditur Militer
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Putuskan Polda Metro Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus