JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Kusnadi, asisten Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis (13/6/2024). Kusnadi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menyeret buronan Harun Masiku (HM).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav.4, atas nama Kusnadi," kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (13/6/2024).
Terkait kasus tersebut, KPK baru-baru ini memeriksa empat saksi yang salah satunya Hasto. Saat pemeriksaan, terjadi penyitaan handphone (HP) dan beberapa barang lainnya milik Hasto dan Kusnadi.
Baca juga: Sejumlah Barang Milik Hasto dan Asisten yang Disita KPK Belum Dikembalikan Atas penyitaan tersebut, kubu Hasto melaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Selasa (11/6/2024). Tidak berhenti di situ, pada Rabu (12/6/2024) Kusnadi pun mengadukan penyitaan tersebut ke Komnas HAM.
Sebelumnya, Kusnadi menyebut, barang miliknya dan Hasto yang disita penyidik KPK hingga kini belum dikembalikan. Peristiwa penyitaan itu diketahui saat Kusnadi mendampingi Hasto menjalani pemeriksaan di KPK pada Senin 10 Juni 2024.
Baca juga: Kronologi Lengkap Barang-barang Hasto dan Kusnadi Disita Penyidik KPK Hal tersebut diungkap Kusnadi saat dia bersama kuasa hukumnya melaporkan peristiwa tersebut ke Komnas HAM, Rabu (12/6/2024). Dia mengaku, barang-barang yang disita oleh penyidik, antara lain, dua handphone (HP) milik Hasto dan satu HP miliknya, dan buku agenda DPP PDIP.
"ATM sama buku tabungan (milik saya juga disita) yang isinya juga enggak seberapa, enggak ada Rp 1 juta. Belum (dikembalikan)," kata Kusnadi kepada wartawan.
(rca)