floating-2 Pelaku Penikaman dan...
2 Pelaku Penikaman dan Penganiayaan di Pancoran Mas Depok Ditangkap
2 Pelaku Penikaman dan...
2 Pelaku Penikaman dan Penganiayaan di Pancoran Mas Depok Ditangkap
Rabu, 19 Juni 2024 - 07:06 WIB
DEPOK - Unit Reskrim Polsek Pancoran Mas menangkap dua pelaku penikaman dan penganiayaan berinisial JF (22) dan AM (26) terhadap tetangganya berinisial J (31) di Kampung Pitara RT 3/19 Pancoran Mas, Kota Depok. Diketahui kedua pelaku berprofesi sebagai pencari pakan ternak kambing dan anjing.

"Sudah 2 orang (pelaku) diamankan," kata Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Triharijadi saat dikonfirmasi, Rabu (19/6/2024).

Tri menjelaskan motif pelaku melakukan penikaman dan penganiayaan terhadap korban yakni perselisihan antartetangga akibat tak terima peliharaan anjingnya dilempar batu.

Baca juga: Tragis, Pelajar Tewas saat Tawuran di Jalan Raya Sawangan Depok

"Perselisihan antartetangga dekat. Diawali saat korban melintas akan pulang, anjing peliharaan pelaku menggonggong ke korban, spontan korban ambil batu dan melempar anjing tersebut. Pelaku tidak terima dan terjadi cekcok mulut sampai dengan terjadi penganiayaan oleh pelaku," ujarnya.

Tri menambahkan kedua pelaku yang merupakan kakak beradik terancam pasal penganiayaan berat dan pengeroyokan dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara. "Pasal penganiayaan berat dan pengeroyokan. Ancaman 5 sampai dengan 7 tahun karena timbulkan luka berat pada korban," katanya.
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya