JAKARTA - Pemutusan hubungan kerja (
PHK ) berpotensi dialami karyawan PT
Kimia Farma (Persero) Tbk atau KAEF, setelah Dewan Direksi perusahaan mengungkap bakal menutup lima
pabrik obat alias rasionalisasi fasilitas produksi.
Rencana penutupan lima pabrik bakal direalisasikan KAEF hingga 2-3 tahun mendatang. Aksi ini untuk menekan biaya operasional, efisiensi bisnis, dan meningkatkan utilitas pabrik.
Baca Juga: Industri Tekstil Babak Belur, Sritex Akui PHK 3.000 Karyawan Direktur Produksi & Supply Chain KAEF, Hadi Kardoko memastikan, perusahaan tetap memperhatikan hak-hak karyawannya, bila jumlah pekerja harus dikurangi. “Tentu kami memperhatikan betul kalau memang nantinya akan ada dampak (PHK),” ujar Hadi saat paparan Public Expose di Jakarta Timur, Selasa (25/6/2024).
“Terhadap rasionalisasi pegawai, maka KAEF akan memperhatikan yang menjadi hak-hak dari karyawan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, itu menjadi komitmen kami dalam hal ini,” paparnya.
Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2024, Ini Perusahaan BUMN Sektor Kesehatan dan Jurusan Kuliah yang Dibutuhkan Kendati PHK menghantui karyawan anggota Holding BUMN Farmasi itu, hingga saat ini Kimia Farma belum menghitung jumlah karyawan yang akan terdampak, imbas dari rasionalisasi fasilitas produksi.
Selain ancaman PHK karyawan, anak usaha PT Bio Farma (Persero) ini juga menghitung dampak lain akibat penutupan lima pabrik obat. “Karyawan yang pasti saat ini kami lagi kalkulasi terkait dampak, ketika nanti memang itu terjadi tentu kami tetap melakukan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku," beber dia.
Hadi sendiri enggan merinci pabrik di daerah mana saja yang bakal ditutup ke depannya.
Saat ini, KAEF memiliki sepuluh pabrik obat di beberapa wilayah, seperti Pabrik Sinkona (Subang), Pabrik Jakarta, Pabrik Banjaran (Bandung), pabrik Marin Liza (Bandung).
Lalu, pabrik Lucas Djaja (Bandung), Pabrik Sungwun (Cikarang), Pabrik Phapros (Semarang), Pabrik Watudakon (Jombang), dan dua pabrik lainnya yang berlokasi di Semarang dan Bali.
(akr)