floating-Pengedar Sabu Tak Berkutik...
Pengedar Sabu Tak Berkutik Digerebek di Dalam Rumah
Pengedar Sabu Tak Berkutik...
Pengedar Sabu Tak Berkutik Digerebek di Dalam Rumah
Sabtu, 22 Agustus 2020 - 09:29 WIB
TANJUNGBALAI - Seorang pengedar narkoba, Budi Wijaya aluas Budi Untut (34) tak berkutik digerebek Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, di rumahnya Desa Apung Jaya, Kecamatan Tanjungbalai Asahan. Dalam penyergapan ini, petugas menyita satu pelastik klip sabu-sabu seberat 2,86 gram, yang gagal dibuang. BACA JUGA : TP PKK Batubara Lirik Potensi Batik Ecoprint

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, tersangka Budi Untut disergap ketika duduk di rumahnya Kamis (20/8/2020) petang. "Penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat. Setelah bukti-bukti akurat pelaku kita sergap di rumahnya," kata Kapolres, Jumat kemarin.

Pada saat penyergapan, pelaku berupaya membuang barang bukti dari saku celanya dengan tangan kiri. Namun upaya pelaku gagal, aksinya keburu ketahuan sehingga diminta untuk mengambil kembali barang terlarang yang ditimbang sebanyak 2,86 gram. BACA JUGA : Ayu Ting Ting Makin Tekun Berbisnis

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayar (1) undang undang No. 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 12 tahun.
(zai)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol