floating-Sempat Tes Urine, 28...
Sempat Tes Urine, 28 WNA dan 2 Tekong di Bawa Imigrasi Ke Lapas Warungkiara
Sempat Tes Urine, 28...
Sempat Tes Urine, 28 WNA dan 2 Tekong di Bawa Imigrasi Ke Lapas Warungkiara
Minggu, 30 Juni 2024 - 16:19 WIB
SUKABUMI - Sebanyak 28 orang Warga Negara Asing ( WNA ) dan 2 juru mudi atau tekong dibawa pihak Imigrasi Kabupaten Sukabumi ke Lapas Warungkiara. 30 orang tersebut sebelumnya menjalani tes urine di Polres Sukabumi.

Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo mengatakan, pihaknya melakukan tes urine kepada seluruh WNA dan WNI yang terdampar di Tegalbuleud. Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba.

"Betul. Untuk mengetahui jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba," ungkap AKBP Tony Prasetyo, Minggu (30/6/2024).

Baca juga; Selundupkan 28 WNA ke Australia, Ini Cerita Tekong yang Terdampar di Perairan Sukabumi

AKBP Tony menyebutkan, 30 penumpang adalah 4 orang dari Thailand, 1 dari India, 1 tekong dari NTB, 1 tekong dari Bugis, dan 23 orang dari Bangladesh. Setelah menjalani tes urine mereka dinyatakan negatif penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Kepala Subseksi penindakan Kantor Imigrasi Sukabumi Muhammad Teguh Santoso menjelaskan, pihaknya saat ini membawa seluruh penumpang kapal terdampar ke Lapas Warungkiara.

"Rencana akan kami bawa ke lapas warkir untuk penempatan sementara sambil pemeriksaan," ucap Teguh Santoso.

Namun, terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) imigrasi belum dapat memastikan. “Itu juga tidak bisa disampaikan, karena masih proses pemeriksaan,” ungkapnya.

Baca juga; Polres Bogor Ungkap TPPO Penampungan Imigran Ilegal di Rancabungur

Terlihat, 30 orang tersebut dengan pengaman penuh digiring dan dibawa oleh kendaraan Dalmas Polres Sukabumi sekitar pukul 14.35 WIB.
(wib)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar