floating-Aset Properti eks BLBI...
Aset Properti eks BLBI Dihibahkan ke 9 Kementerian/Lembaga, Nilainya Rp2,77 Triliun
Aset Properti eks BLBI...
Aset Properti eks BLBI Dihibahkan ke 9 Kementerian/Lembaga, Nilainya Rp2,77 Triliun
Jum'at, 05 Juli 2024 - 14:39 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan ( Menkopolhukam ) Hadi Tjahjanto bersama dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melaksanakan penandatangan berita acara serah terima aset properti eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada 9 Kementerian/Lembaga (K/L).

"Kegiatan ini penting sebagai tindak lanjut dari pengelolaan aset properti eks BLBI oleh Satgas BLBI," jelas Hadi dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, hari ini, Jumat (5/7/2024).

Baca Juga: Satgas BLBI Sita Aset Properti Obligor di Lampung dan Banten Senilai Rp17,77 Miliar

Hadi menyebutkan, nilai total aset yang dilakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan yang ditandatangani ini mencapai Rp2,77 triliun atau seluas 989.167,97 meter persegi.

Ia juga merinci, sembilan Kementerian/Lembaga itu di antaranya Mahkamah Agung, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Pertahanan, Badan Intelijen Negara, Badan Pengawas Pemilu, Badan Pusat Stastisik dan yang kesembilan adalah Ombudsman Republik Indonesia.

"Lahan yang dilakukan PSP dan hibah tersebut antara lain diperuntukkan sebagai gedung kantor layanan, rumah dinas, laboratorium, Kampus Politeknik Negeri, hingga gedung penyimpanan barang bukti," urai Hadi.

Baca Juga: Aset Sitaan Milik Tommy Soeharto Tidak Laku, Dilelang Ulang Tahun Ini

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI itu juga menegaskan agar aset ini harus segera digunakan oleh Kementerian/Lembaga. "Karena apa? Agar pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sekali lagi, pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tidak lagi menduduki aset tersebut," imbuhnya.

Hadi berharap, semoga dengan penyerahan aset kepada 9 Kementerian/Lembaga, masyarakat Indonesia dapat melihat bahwa aset eks BLBI dipergunakan secara maksimal. "Untuk apa? Untuk mendukung kinerja maupun target Kementerian Lembaga dalam layanan yang optimal kepada masyarakat," tutup Hadi.
(akr)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Daftar Peraih Penghargaan...
Daftar Peraih Penghargaan DIA 2026: Kreator Konten, Kementerian, hingga Pelaku Industri