floating-Akui Penanganan Kasus...
Akui Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat, Begini Penjelasan Kapolda
Akui Penanganan Kasus...
Akui Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat, Begini Penjelasan Kapolda
Jum'at, 05 Juli 2024 - 18:10 WIB
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memberikan alasan kasus yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Firli Bahuri berjalan lama. Kelambanan pengusutan tersebut karena pihaknya diminta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengusut kasus Pasal 36 UU KPK.

"Pada prinsipnya dalam asas hukum pidana kami tidak boleh mencicil perkara karena memang kemarin Pasal 36 agak belakang kita fokus kemarin di Pasal pemerasan dan dugaan suap," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jumat (5/7/2024).

Karyoto mengatakan, setelah menjalin komunikasi dengan JPU pihaknya mendapat penjelasan dalam penanganan kasus terhadap seseorang tidak diperbolehkan dengan cara mencicil. Sehingga pihaknya mulai melakukan penyelidikan kasus kedua.

Selain melakukan penyidikan atas kasus pemerasan Pasal 12 e dan atau Pasal 12 B dan atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP, Polda Metro juga mendalami dugaan pelanggaran Pasal 36 juncto Pasal 65 tentang KPK.

Baca juga: Polisi Sebut Kantongi 4 Alat Bukti Terkait Kasus Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri

Pasal 65 tersebut diketahui mengatur soal larangan anggota KPK bertemu langsung dengan tersangka atau pihak yang berhubungan dengan perkara tindak pidana korupsi.

"Jaksa kembali bahwa kita tidak boleh mencicil perkara makanya agak lambat kita akan tuntaskan dua-duanya sekaligus," jelasnya.

Pihaknya mengakui, keterlambatan penanganan perkara Firli Bahuri tidak terlepas dari pemenuhan perkara pada perkara pada Pasal 65 tentang KPK. "Mohon waktu semuanya perlu koordinasi hal-hal yang belum dipenuhi segera dipenuhi, keterangan-keterangan apa yang dibutuhkan untuk pemenuhan pasal," pungkasnya.
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Pakar Hukum: Tak Ada Tekanan dari Kubu Jokowi