floating-Polisi Periksa 4 Saksi...
Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Pemuda di Duren Sawit
Polisi Periksa 4 Saksi...
Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Pemuda di Duren Sawit
Minggu, 14 Juli 2024 - 15:11 WIB
JAKARTA - Polisi sudah meminta keterangan empat saksi terkait kasus dugaan penyiksaan dan penyekapan seorang pemuda berinisial MRR di Duren Sawit, Jakarta Timur. MRR diduga dikeroyok oleh sekitar 30 orang.

"Masih periksa saksi-saksi. Empat saksi," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahean, Minggu (14/7).

Armunanto tak menyebut secara rinci identitas dari para saksi yang sudah dimintai keterangan. Namun, menurut dia, terlapor berinisial HR dipastikan belum dimintai keterangan oleh polisi.

"Terlapor belum diperiksa," ucap dia.

Baca juga: Keluarga Korban Penyekapan di Duren Sawit Diintimidasi, Terpaksa Diungsikan

Sebelumnya, kasus dugaan penyekapan terhadap MRR itu ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur. Kasus itu didasari adanya utang piutang. Berawal dari MRR yang sempat meminjam sejumlah uang kepada H yang merupakan pihak terlapor.

"Jadi awalnya pelapor atau korban ini saudara MRR. MRR ini sekitar bulan Oktober 2023 menggunakan uang milik saudara H," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Seiring berjalannya waktu, MRR tak kunjung mengembalikan uang. H dan rekan-rekannya pun mengambil tindakan tertentu yakni menyekap pemuda tersebut. "Kemudian pelapor tidak mampu mengembalikan dan akhirnya pelapor merasa disekap karena tidak boleh meninggalkan tempat sejak 19 Februari-30 Mei 2024," kata Ade.
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya