floating-Pilot Helikopter Diduga...
Pilot Helikopter Diduga Terlambat Hindari Tali Layang-layang hingga Jatuh di Kuta Selatan Bali
Pilot Helikopter Diduga...
Pilot Helikopter Diduga Terlambat Hindari Tali Layang-layang hingga Jatuh di Kuta Selatan Bali
Sabtu, 20 Juli 2024 - 22:36 WIB
BADUNG - Satu per satu fakta terkait jatuhnya helikopter PK-WSP tipe Bell 505 di tebing kawasan Suluban, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali mulai diungkap Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV.

Ditengarai jatuhnya helikopter bukan lantaran helikopter yang terbang terlalu rendah. Namun pilot helikopter, Dhedy Kurnia Sentosa diduga terlambat menghindari tali layang-layang.

Baca juga: Kronologi Heli Jatuh di Kuta Selatan Bali, Sempat Mengudara hingga Rotor Lepas

Pilot mengaku baru melihat ada layang-layang yang terbang pada ketinggian lebih dari 1.000 kaki atau lebih dari 304 meter. Sedangkan helikopter sudah terbang di ketinggian 1.000 kaki.

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Agustinus Budi Hartono mengatakan, kepastian penyebab jatuhnya helikopter masih menunggu proses penyelidikan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNJT).

Namun kemungkinan jatuhnya helikopter akibat terlilit tali layang-layang juga masih terus didalami.

Dia menjelaskan, saat helikopter terbang di ketinggian seribu feet atau kaki, pilot terlambat menyadari ada layang-layang di atasnya. Karena informasi tersebut terlambat disampaikan, helikopter akhirnya tidak bisa dikendalikan dan akhirnya jatuh di antara dua tebing batu kapur di kawasan Suluban, Desa Pecatu.

Baca juga: Ini Identitas 5 Penumpang Helikopter Jatuh di Badung Bali

"Terkait kemungkinan indikasi kelalaian karena telat menghindar juga nantinya akan di investigasi lebih lanjut oleh KNKT," ujarnya.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan awal pilot tercatat memiliki jam terbang yang memadai dan mengoperasikan helikopter untuk tour wisata sudah sekitar satu tahun.

Sementara dari informasi dan catatan aplikasi flightradar24, helikopter lepas landas dari helipad di kawasan GWK Cultural Park pada Jumat 19 Juli 2024 pukul 14.33 Wita.

Setelah terbang sekitar 3 menit atau sekitar pukul 14.37 Wita, helikopter tersebut mendarat dan jatuh di kawasan Suluban, Pecatu, Kuta Selatan.

Agustinus Budi Hartono menambahkan wilayah yang menjadi lokasi terbangnya helikopter sebesarnya masuk dalam area larangan menerbangkan layangan dengan ketinggian melebihi 100 meter atau 300 kaki.

Hal itu sesuai peraturan daerah bali nomor 9 tahun 2000. Sedangkan helikopter tersebut memiliki izin mengudara maksimal mencapai ketinggian 1.000 kaki dari permukaan tanah.
(shf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Oceanman Bali 2026 Sukses...
Oceanman Bali 2026 Sukses Hadirkan Sport Tourism Kelas Dunia
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Pesawat Pengebom Strategis...
Pesawat Pengebom Strategis Tu-22M3 Rusia Jatuh saat Latihan Penerbangan, Apakah Ada Sabotase?
Penyanyi Oliver Tree...
Penyanyi Oliver Tree Dikabarkan Tewas dalam Kecelakaan Helikopter di Brasil
2 Helikopter Tabrakan...
2 Helikopter Tabrakan di Rio de Janeiro Tewaskan 6 Orang, Termasuk Penyanyi Oliver Tree