floating-Perbedaan Akreditasi...
Perbedaan Akreditasi A dan Unggul Pada Perguruan Tinggi serta Prodi, Cek Sebelum Pilih Kampus
Perbedaan Akreditasi...
Perbedaan Akreditasi A dan Unggul Pada Perguruan Tinggi serta Prodi, Cek Sebelum Pilih Kampus
Senin, 22 Juli 2024 - 14:26 WIB
JAKARTA - Ini rincian perbedaan akreditasi A dan Unggul pada perguruan tinggi serta prodi yang perlu diketahui para calon mahasiswa. Akreditasi menjadi salah satu indikator utama kualitas pendidikan di perguruan tinggi maupun program studi.

Sering diungkapkan bahwa ada prodi atau jurusan di sebuah universitas sudah terakreditasi Unggul maupun A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). Lalu apakah perbedaan keduanya? Untuk menjawabnya, artikel kali ini akan mengulasnya, simak ya!

Perbedaan Akreditasi A dan Unggul



Secara umum, akreditasi terdiri dari A, B, dan C. Sekarang, dikenal juga peringkat akreditasi Unggul, Baik Sekali, dan Baik. Perbedaan akreditasi A dan Unggul adalah dari perubahan penggunaan instrumen akreditasinya. Perubahan peringkat akreditasi dari A, B, C menjadi Unggul, Baik Sekali, dan Baik telah diatur dalam Peraturan BAN-PT No 1 Tahun 2020.

Dalam hal ini, akreditasi A, B, dan C adalah sebutan peringkat akreditasi yang digunakan dalam Instrumen Akreditasi Standar 7. Sementara, peringkat akreditasi Unggul, Baik Sekali, dan Baik menggunakan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 3.0 dan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0.

Dilansir dari laman BAN-PT, bagi akreditasi perguruan tinggi IAPT 3.0 mulai berlaku pada 1 Oktober 2018, sedangkan IAPS 4.0 berlaku sejak 1 April 2019.

Baca juga: Era Baru Akreditasi

Arti Akreditasi Unggul



Dilansir laman LLDIKTI Wilayah VI Kemendikbud, lembaga pendidikan yang telah mendapatkan nilai akreditasi A belum tentu bisa masuk dalam kategori predikat unggul. Akreditasi Unggul artinya lebih baik dari A.

Universitas dengan akreditasi "Unggul" telah melewati standar akreditasi sangat baik dan diakui mempunyai kualitas yang sangat tinggi dalam pendidikan dan penelitian.

Universitas dengan akreditasi "Unggul" juga telah diakui karena melakukan penelitian yang berdampak, inovasi dalam pendidikan, serta berkontribusi dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat.

Tidak hanya diakui tetapi dihargai di tingkat internasional, gelar dari universitas dengan akreditasi ini juga membuka peluang lulusannya dalam melanjutkan studi/bekerja di luar negeri.

Akreditasi A bagi Prodi Terakreditasi Internasional



Prodi yang memperoleh akreditasi internasional akan otomatis mendapat akreditasi A dari pemerintah. Oleh karena itu, prodi bersangkutan tidak harus lagi ikut akreditasi tingkat nasional.

Adapun beberapa lembaga akreditasi internasional yang diakui Kemendikbudristek antara lain:

• European Quality Assurance Register for Higher Education (EQAR)

• Council for Higher Education Accreditation (CHEA)

• United States Department of Education (USDE)

• World Federation of Medical Education (WFME).

Di sisi lain, perguruan tinggi dengan akreditasi A dan B tidak lagi harus melalui perizinan prodi di Kemendikbudristek. Dengan syarat, perguruan tinggi tersebut harus bisa membuktikan sudah bekerja sama dengan perusahaan kelas dunia atau organisasi nirlaba lain. Akreditasi dilakukan setiap 5 tahun. Oleh sebab itu, saat ini mungkin masih ada prodi yang terakreditasi A, B, dan C.

Untuk diketahui, instrumen akreditasi itu disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
(wyn)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Perkuat Pasar, Aqua...
Perkuat Pasar, Aqua Komitmen Jaga Kualitas Air Pegunungan
Perkuat Reputasi Global,...
Perkuat Reputasi Global, LAMDIK Terima Pengakuan Internasional INQAAHE
Pengumuman Kuota Sekolah...
Pengumuman Kuota Sekolah SNBP 2026 Dirilis Hari Ini, Akreditasi Menentukan!
Pertamina Bakal Tindak...
Pertamina Bakal Tindak Tegas Perusak Mutu Produk BBM di Jawa Timur
Dirut Patra Niaga dan...
Dirut Patra Niaga dan Dirjen Migas Tinjau Langsung SPBU di Jatim, Tegaskan Komitmen Layani Keluhan Konsumen