floating-Gugatan Penghentian...
Gugatan Penghentian Penyidikan Promosi Judi Online Nikita Mirzani dan Wulan Guritno Diputuskan Hari Ini
Gugatan Penghentian...
Gugatan Penghentian Penyidikan Promosi Judi Online Nikita Mirzani dan Wulan Guritno Diputuskan Hari Ini
Senin, 29 Juli 2024 - 09:53 WIB
JAKARTA - Sidang pembacaan putusan gugatan Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) dkk terkait dugaan penghentian penyidikan promosi judi online oleh Nikita Mirzani dan Wulan Guritno digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) hari ini. Hal itu sebagaimana terlampir dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jakpus.

"29 Juli 2024, untuk pembacaan putusan," tulis SIPP PN Jakpus yang dilihat Senin (29/7/2024).

Adapun pihak termohon dalam gugatan ini adalah Satuan Tugas (Satgas) Judi online sebagai termohon I dan Polri selaku termohon II. Gugatan yang teregister dengan nomor 8/Pid.Pra/2024/PN Jkt.Pst ini, menduga Polri telah menghentikan penyidikan dugaan promos judi online oleh Nikita Mirzani dan Wulan Guritno.

Karena menduga Polri menghentikan penyidikan tersebut, pemohon juga meminta kasus tersebut dilimpahkan ke Satgas Judi Online. Kemudian, meminta untuk penyidikan segera dirampungkan dan menyerahkan berkas perkara beserta tersangkanya ke Jaksa penuntut umum untuk segera diajukan ke Persidangan.
(rca)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan untuk Nikita Mirzani Jelang Sidang PK Perdana
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Bakal Hadir di PN Jaksel?
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama