floating-Paman Gibran, Anwar...
Paman Gibran, Anwar Usman Menang Lagi di PTUN tapi Tetap Tak Jadi Ketua MK
Paman Gibran, Anwar...
Paman Gibran, Anwar Usman Menang Lagi di PTUN tapi Tetap Tak Jadi Ketua MK
Selasa, 13 Agustus 2024 - 19:47 WIB
JAKARTA - Hakim Konstitusi Anwar Usman menang gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Namun, PTUN tidak menerima paman Gibran Rakabuming Raka kembali duduk sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

PTUN mengabulkan sebagian gugatan Anwar Usman. "Mengabulkan gugatan sebagian," bunyi amar putusan Nomor 604/G/2023/PTUN.JKT.

Baca juga: Anwar Usman Menang Gugatan, PTUN Cabut SK Ketua MK Suhartoyo

Dalam amar putusan itu, PTUN meminta keputusan MK Nomor 17 Tahun 2023 tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Dr Suhartoyo, S.H, M.H sebagai Ketua MK Masa Jabatan 2023-2028 batal atau tidak sah.

"Mewajibkan tergugat untuk mencabut Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Dr Suhartoyo, S.H, M.H sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028," kata amar putusan itu.

Putusan itu juga menyatakan mengabulkan permohonan Anwar Usman agar dipulihkan harkat dan martabatnya sebagai Hakim Konstitusi seperti semula.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Gibran Ajak Mahasiswa...
Gibran Ajak Mahasiswa Kunker ke Ende hingga Papua