floating-Cara Cek Hasil Seleksi...
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Diumumkan Mulai Hari Ini
Cara Cek Hasil Seleksi...
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Diumumkan Mulai Hari Ini
Sabtu, 14 September 2024 - 13:00 WIB
JAKARTA - Begini cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 akan diumumkan mulai Sabtu, 14 September hingga Kamis, 19 September 2024, berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024.Untuk info lengkapnya akan dibahas artikel kali ini, simak ya!

Cara Cek Seleksi Administrasi CPNS



Berdasarkan Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN 2024, hasil seleksi administrasi CPNS akan ditampilkan melalui akun masing-masing. Seperti ini cara cek apakah kalian lolos atau tidak

Buka website SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/



Login akun SSCASN dengan memasukkan nomor induk kependudukan, password, dan captcha

Klik "Resume Pendaftaran"

Halaman SSCASN akan memperlihatkan hasil seleksi administrasi

Baca juga: Hati-hati, 14 Hal Ini Bisa Sebabkan Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS

Notifikasi Lulus/Tidak Lulus Seleksi Administrasi



Pelamar yang Lulus Seleksi Administrasi

Pelamar yang memenuhi syarat lulus seleksi administrasi akan mendapatkan tampilan notifikasi "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas" pada halaman Resume Pendaftaran.

Notifikasi tersebut terdapat di bawah tombol Cetak Kartu Pendaftaran CASN. Jika masa sanggah dan masa verifikasi sanggah belum berakhir, maka akan ada informasi "Saat ini pencetakan Kartu Peserta Ujian CASN Anda belum dapat dilakukan. Harap login kembali saat masa sanggah dan verifikasi sanggah berakhir untuk mencetak Kartu Peserta Ujian CASN 2024".

Pelamar yang Tidak Lulus Seleksi Administrasi



Peserta yang tidak memenuhi syarat kelulusan seleksi administrasi, pada halaman Resume Pendaftaran akan muncul notifikasi "Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".

Pemberitahuan tersebut disertai penyebab pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS). Pelamar yang dinyatakan TMS berhak mengajukan sanggah dalam waktu 3 hari setelah pengumuman.

Sanggahan adalah untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah. Sanggahan diberlakukan apabila kesalahan bukan dari pelamar.

Fitur "Ajukan Sanggah" bukan untuk memperbaiki kesalahan pelamar. Alasan yang diajukan juga harus benar, realistis, tidak mengada-ada, dan berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah.
(wyn)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Berbagai Jenis ETF Sebelum Berinvestasi
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Safrizal ZA: Penyusunan...
Safrizal ZA: Penyusunan RDTR Perlu Kepastian Wilayah Administrasi agar Tak Gagal Susun
Tips MotionTrade: 4...
Tips MotionTrade: 4 Kesalahan Investor Pemula dalam Berinvestasi ETF
Jangan Hanya Saham,...
Jangan Hanya Saham, Investor Pemula Perlu Kenali RDPU dan Strategi Auto Invest di MotionTrade