floating-Libur Maulid Nabi, Ganjil...
Libur Maulid Nabi, Ganjil Genap 16 September 2024 Ditiadakan
Libur Maulid Nabi, Ganjil...
Libur Maulid Nabi, Ganjil Genap 16 September 2024 Ditiadakan
Sabtu, 14 September 2024 - 07:38 WIB
JAKARTA - Sehubungan dengan adanya libur hari perayaan Maulid Nabi Muhammad, kebijakan pembatasan lalu lintas atau ganjil genap pada 16 September 2024 ditiadakan. Hal ini disampaikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

"Sehubungan dengan adanya libur hari perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, pemberlakuan Sistem Ganjil Genap di Jakarta pada Senin 16 September 2024 ditiadakan," seperti dikutip dari akun Instagram Dishub DKI Jakarta @dishubdkijakarta yang dilihat Sabtu (14/9/2024).

Dishub Jakarta menjelaskan, ketentuan ganjil genap yang ditiadakan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (PANRB).

"Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024," ujarnya.

Baca juga: Sepekan Ganjil Genap, 154 Kendaraan Ditilang Manual

"Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 dalam Pasal 3 Ayat (3), yang menyebutkan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden (KEPPRES)," sambung dia.

Lebih jauh Dishub DKI mengimbau kepada para pengendara kendaraan, untuk senantiasa mematuhi rambu lalu lintas yang ada. Serta mengutamakan keselamatan di jalan dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

"Diimbau pada para pengendara kendaraan untuk senantiasa mematuhi rambu lalu lintas yang ada, mengutamakan keselamatan di jalan dan mengikuti arahan petugas di lapangan," jelasnya.
(maf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Hari Kenaikan Yesus...
Hari Kenaikan Yesus Kristus, Ganjil Genap Hari Ini dan Besok di Jakarta Ditiadakan
Pemprov Jakarta Pertahankan...
Pemprov Jakarta Pertahankan Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap bagi Kendaraan Listrik
Pemilik Mobil Listrik...
Pemilik Mobil Listrik Senyum Lebar: Masih Bebas Pajak dan Ganjil Genap!
Libur Hari Raya Idulfitri,...
Libur Hari Raya Idulfitri, Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini Ditiadakan hingga 24 Maret
Libur Lebaran, Ganji...
Libur Lebaran, Ganji Genap di Jakarta Ditiadakan Tanggal 18-25 Maret 2026