floating-Viral Oknum ASN Larang...
Viral Oknum ASN Larang Nonmuslim Ibadah, Pemkot Bekasi Turun Tangan
Viral Oknum ASN Larang...
Viral Oknum ASN Larang Nonmuslim Ibadah, Pemkot Bekasi Turun Tangan
Senin, 23 September 2024 - 11:30 WIB
JAKARTA - Pj Wali Kita Bekasi, R Gani Muhamad menanggapi aduan warga soal pemberitaan dan video viral di media sosial terkait dugaan intoleransi yang dilakukan oleh seorang oknum ASN di Kota Bekasi. Pemerintah Kota Bekasi menindaklanjuti dan mengkonfirmasi ASN yang terduga melakukan tindakan intoleransi.

Gani pun meminta perangkat daerah terkait untuk segera menindaklanjuti dengan mengedepankan ketentuan dan peraturan yang ada.

"Kami akan segera menindaklanjuti aduan warga, dengan terlebih dahulu mendengar dari Para Pihak mengenai duduk perkara yang sebenarnya," ucap Gani dalam keterangannya, Senin (23/9/2024).

Baca juga: Wapres Tak Setuju Syarat Rekomendasi FKUB untuk Izin Dirikan Rumah Ibadah Dihapus

Dia mengatakan, Kota Bekasi adalah kota yang heterogen, Pemerintah Kota Bekasi terus merajut keharmonisan dan menggaungkan toleransi untuk mewujudkan kota yang damai serta memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pemeluk agama yang ada.

Dengan demikian, agar terciptanya rasa aman dan nyaman tanpa adanya perselisihan juga dibutuhkan kesadaran tinggi dari para warga.

"Pastinya kami akan mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangaan dalam menyelesaikan masalah ini. Dalam waktu cepat Pemerintah Kota Bekasi akan menyelesaikan," tutup Gani.
(maf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor