floating-Kadispenad Sebut Seskab...
Kadispenad Sebut Seskab Tak Setingkat Menteri, Mayor Teddy Tetap Perwira TNI Aktif
Kadispenad Sebut Seskab...
Kadispenad Sebut Seskab Tak Setingkat Menteri, Mayor Teddy Tetap Perwira TNI Aktif
Senin, 21 Oktober 2024 - 14:02 WIB
JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menanggapi Mayor Infanteri Teddy Indra Wijaya , yang dilantik menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab) oleh Presiden Prabowo Subianto. Teddy sebelumnya merupakan ajudan Prabowo Subianto Ketika menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).

Wahyu mengaku telah bertanya ke Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres) terkait jabatan Mayor Teddy. Menurut keterangan yang diterima, Seskab tidak setingkat menteri, sehingga Mayor Teddy tidak perlu pensiun, dan masih menjadi perwira aktif.

"Setelah saya konfirmasi ke Setmilpres, Seskab itu tdak setingkat menteri, strukturnya di bawah Kemensetneg, jabatan Seskab itu bisa dijabat TNI aktif termasuk Eselon II, maksimal pangkat tertinggi Brigjen," kata Wahyu kepada wartawan, Senin (21/10/2024).

"Sehingga pamen bisa menjabat di situ. Sebagai perwira TNI aktif penugasan di luar struktur," sambungnya.

Namun di sisi lain, kata Wahyu, dengan jabatan baru di Seskab, maka status penugasan Mayor Teddy sebagai Wadan Yonif Dirgahayu tidak aktif.

"Enggak dong, kalau sudah penugasan di situ (seskab), berarti sudah penugasan di luar struktur, tentu nanti akan ada sertijab jabatan organiknya," katanya.

Baca juga: Sah! Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran Dilantik
(abd)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Soal Film Pesta Babi,...
Soal Film Pesta Babi, TNI AD: Kami Tak Antikritik, tapi Kritik Harus Berdasarkan Data dan Fakta