YOGYAKARTA - Polisi akhirnya mengungkap tujuh tersangka pelaku
penganiayaan dan penusukan terhadap 2 orang santri Pondok
Pesantren Al Munawwir Krapyak, Bantul, DIY. Mereka digelandang ke Mapolresta Yogyakarta (Jogja).
Ketujuh pelaku yang ditampilkan tanpa menggunakan sabo (penutup kepala) ini semuanya berasal dari luar Jawa. Satu di antaranya merupakan provokator.
Baca juga: Jogja Darurat Miras! 2 Santri Krapyak Dianiaya dan Ditusuk Gerombolan Klitih Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan, 7 pelaku tersebut diamankan di beberapa tempat persembunyian mereka secara terpisah di Jogja. Mereka berinisial V, F, J, Y, E alias N, T, R alias C.
"Kami amankan berdasarkan keterangan dua pelaku awal yang kami ringkus," ujar Kapolresta.
Pengungkapkan itu berawal dari dua pelaku awal yang telah ditangkap terlebih dulu.
Kapolresta mengatakan berdasarkan keterangan saksi, penyelidikan yang mereka lakukan di lapangan, pihaknya bisa mendapatkan nama-nama dari orang tersebut.
Baca juga: 2 Pelaku Penganiaya dan Penusuk Santri Krapyak Jogja Ditangkap, Ini Identitasnya "Mereka yang kami amankan itu pelaku penganiayaan maupun, yang pertama maupun yang kedua, kemudian kita bisa mengamankan 7 orang," tambahnya.
Meski sudah mengamankan 7 pelaku namun untuk senjata tajam yang dipakai, kata dia, petugas belum bisa menemukannya.
Polisi juga masih mendalami peran masing-masing dan untuk pelaku penusukan, saat ini masih didalami.
Kapolresta menambahkan, jika nanti dari hasil pendalaman ditemukan pelaku lain, maka polisi akan segera memburunya dan mengamankannya. Dan dari tujuh pelaku yang diamankan, ada satu tersangka yang disinyalir menjadi provokator.
"R atau C ini provokator. Bisa dikatakan dia adalah otaknya, sedangkan yang lain eksekutor. Provokasi, tentunya dia dengan menyuruh ke suatu tempat, kemudian membuat keonaran, itu masuk provokasi," sebutnya.
(shf)