floating-Sebut Judi Online Seperti...
Sebut Judi Online Seperti Wabah, Menko Polkam: Penyakit Menular yang Menjangkiti Berbagai Kalangan
Sebut Judi Online Seperti...
Sebut Judi Online Seperti Wabah, Menko Polkam: Penyakit Menular yang Menjangkiti Berbagai Kalangan
Kamis, 21 November 2024 - 16:14 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyebut judi online merupakan wabah penyakit menular yang menjangkit berbagai kalangan. Diamenyebut bahwa judi online sudah sangat meresahkan, mengkhawatirkan, dan darurat.

Hal tersebut disampaikan Budi Gunawan pada Konferensi Pers Capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Pelindungan Data, di Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Baca juga: Menko Polkam Budi Gunawan Beberkan 3 Prioritas Pemberantasan Judi Online

"Artinya apa bahwa judi sebetulnya judi online sudah seperti wabah, seperti penyakit menular yang menjangkiti berbagai kalangan, dari tua hingga anak-anak," kata Budi Gunawan dalam paparannya.

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini menyebut bahwa judi online sudah sangat meresahkan, mengkhawatirkan, dan darurat.

Bahkan, berdasarkan data yang diungkapkan Presiden Prabowo Subianto, lanjut dia, perputaran judi online yang ada di Indonesia ini telah mencapai kurang lebih Rp900 triliun pada tahun 2024.

"Pemainnya kurang lebih 8,8 juta masyarakat Indonesia yang mayoritas para pemainnya adalah kelas menengah ke bawah," kata Budi Gunawan.

Baca juga: Soal Wacana Pemeriksaan Budi Arie, Ini Respons Menko Polkam Budi Gunawan

"97 ribu anggota TNI Polri dan 1,9 juta pegawai swasta yang bermain judi online. 80 ribu pemain judi online yang usianya di bawah 10 tahun. Dan angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya-upaya yang masif di dalam memberantas judi online ini," paparnya.

Masifnya jumlah judi online, kata Budi Gunawan, dapat dipahami karena judi online menurut pakar siber security dapat mendatangkan hormon endorfin yang membuat pemainnya merasakan perasaan senang dan bahagia ketika berhasil memenangkan salah satu permainan tersebut.

"Padahal kemenangan itu memang sudah diatur oleh operator-operator judi online agar deposit dananya semakin besar. Ketika depositnya sudah besar, dipastikan pemain akan kalah dan kehilangan uangnya," ungkapnya.
(shf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia