floating-Imigrasi Jakarta Utara...
Imigrasi Jakarta Utara Gelar Layanan Eazy Passport di Wantannas
Imigrasi Jakarta Utara...
Imigrasi Jakarta Utara Gelar Layanan Eazy Passport di Wantannas
Kamis, 21 November 2024 - 20:45 WIB
JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara menggelar eazy passport di Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas). Kegiatan tersebut diikuti oleh 103 pemohon yang merupakan pegawai dan keluarga Wantannas.

Kegiatan layanan paspor kolektif ini ditandai dengan serah terima plakat antara Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Wahyu Eka Putra dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Wantannas T.S.B.N Hutabarat.

Baca juga: Simak Perbedaan Paspor Elektronik Polikarbonat dengan Paspor Biasa

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Qriz Pratama, Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Widhi Deniartomo Arisona.

"Hal ini sangat bermanfaat bukan saja bagi staf Wantannas RI, tapi juga bagi keluarga dan masyarakat di sekitar dalam kemudahan membuat paspor," ujar Hutabarat, Kamis (21/11/2024).

Para peserta dengan antusias mengajukan permohonan paspor baik pengajuan baru maupun penggantian dengan jenis paspor elektronik. Mereka juga mengpresiasi dari para layanan Eazy Passport yang dinilai sangat membantu.

Baca juga: Serba-serbi Bikin Paspor Jalur Online lewat M-Paspor, Ini Kelebihan dan Kekurangannya

"Anak kami bisa mendapatkan paspor dengan pelayanan yang sangat prima, sangat bagus dan sangat membantu kami," ucap salah satu Staf Wantannas Dwi Ari.
(shf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami