floating-Menko Polkam Ungkap...
Menko Polkam Ungkap Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp900 Triliun
Menko Polkam Ungkap...
Menko Polkam Ungkap Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp900 Triliun
Kamis, 21 November 2024 - 22:09 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan bahwa perputaran uang judi online yang ada di Indonesia pada tahun 2024 mencapai kurang lebih Rp900 triliun

Menko Polkam mengungkapkan hal tersebut di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Baca juga: Sebut Judi Online Seperti Wabah, Menko Polkam: Penyakit Menular yang Menjangkiti Berbagai Kalangan

"Bapak Presiden pada beberapa kesempatan telah menyampaikan perputaran judi online yang ada di Indonesia ini telah mencapai kurang lebih Rp900 triliun di tahun 2024," kata Budi Gunawan dalam paparannya.

Budi Gunawan menyebut bahwa judi online dinilai sudah sangat meresahkan, mengkhawatirkan dan darurat. Bahkan jutaan masyarakat Indonesia telah ikut terjerumus judi online.

"Pemainnya kurang lebih 8,8 juta masyarakat Indonesia yang mayoritas para pemainnya adalah kelas menengah ke bawah," ujarnya.

"Sebanyak 97 ribu anggota TNI Polri dan 1,9 juta pegawai swasta yang bermain judi online. 80 ribu pemain judi online yang usianya di bawah 10 tahun. Dan angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya-upaya yang masif di dalam memberantas judi online ini," sambungnya.

Baca juga: Menko Polkam Budi Gunawan Beberkan 3 Prioritas Pemberantasan Judi Online

Masifnya jumlah judi online, kata Budi Gunawan dapat dipahami karena judi online menurut pakar siber security dapat mendatangkan hormon endorfin yang membuat pemainnya merasakan perasaan senang dan bahagia ketika berhasil memenangkan salah satu permainan tersebut.

"Padahal kemenangan itu memang sudah diatur oleh operator-operator judi online agar deposit dananya semakin besar. Ketika depositnya sudah besar dipastikan pemain akan kalah dan kehilangan uangnya," ungkapnya.

Selain itu, Budi Gunawan mengatakan bahwa judi online merupakan wabah penyakit menular yang menjangkit berbagai kalangan.

"Artinya apa bahwa judi sebetulnya judi online sudah seperti wabah, seperti penyakit menular yang menjangkit berbagai kalangan dari tua hingga anak-anak," tandasnya.
(shf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
AI Impact Challenge,...
AI Impact Challenge, Microsoft, Komdigi, dan Dicoding Tampilkan Karya AI Terbaik Lulusan METC
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Tepis Media Nasional...
Tepis Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa, KPI Sebut 9 Televisi Telah Memberitakan
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap