floating-Alasan Firli Bahuri...
Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim, Kuasa Hukum: Ada Pengajian Rutin
Alasan Firli Bahuri...
Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim, Kuasa Hukum: Ada Pengajian Rutin
Kamis, 28 November 2024 - 20:43 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri , tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tak hadir pemeriksaan polisi di Bareskrim Polri, Kamis (28/11/2024). Tim kuasa hukum Firli, Ian Iskandar menyebutkan kliennya telah memiliki agenda kegiatan rutin yakni pengajian.

“Perlu kami jelaskan bahwa kenapa panggilan hari ini beliau (Firli Bahuri) tidak hadir, ya saat yang bersamaan setiap Kamis di rumah beliau ada pengajian rutin,” ujar Ian di Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).

Baca juga: Firli Bahuri Kembali Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL

Pengajian rutin itu dilakukan bersama anak yatim. Kebetulan keponakan Firli meninggal dunia sehingga dilakukan pengajian 7 hari. “Jadi saat bersamaan ada kegiatan yang tidak bisa dia tinggalkan,” ucapnya.

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan ketidakhadiran Firli dalam pemeriksaan telah dikonfirmasi kuasa hukumnya, Ian Iskandar.

Dia tidak menjelaskan secara rinci alasan Firli Bahuri tidak hadir dalam pemeriksaan. Penyidik akan melakukan langkah-langkah lanjutan terkait hal tersebut.

"Selanjutnya, tim penyidik akan melakukan konsolidasi terkait hal ini untuk menentukan langkah-langkah tindak lanjut dalam rangka penyidikan," katanya.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami