floating-Hadapi Sengketa Pilkada,...
Hadapi Sengketa Pilkada, KPU Bakal Terbitkan Panduan Perselisihan Hasil Pemilihan
Hadapi Sengketa Pilkada,...
Hadapi Sengketa Pilkada, KPU Bakal Terbitkan Panduan Perselisihan Hasil Pemilihan
Jum'at, 29 November 2024 - 18:01 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) mempersiapkan diri menghadapi gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satunya dengan menerbitkan panduan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP)

"Terkait persiapan sengketa di Pilkada 2024, dalam waktu dekat tim kami, tim hukum dan pengawasan akan menerbitkan panduan. Panduan sengketa PHP," ujar anggota KPU Iffa Rosita di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).

Iffa mengaku panduan penyelesaian sengketa, sesegera mungkin akan diselesaikan melalui rapat koordinasi dengan tim hukum tim pengawasan, serta tim divisi teknis di lapangan.

Baca juga: Partispasi Pemilih di Pilkada 2024 di Bawah 70%, KPU Bakal Lakukan Evaluasi

"Karena panduan itulah yang akan menjadi bahan atau materi kawan-kawan melakukan rakor penyelesaian sengketa PHP, direncanakan tanggal 10 - 15 Desember. Karena tanggal 9 Desember, itu baru selesai rekapitulasi tingkat provinsi," ujarnya.

Baca juga: MK Prediksi Akan Ada Lebih 300 Perkara Sengketa Pilkada 2024, Kok Bisa?

Iffa berharap, sengketa pilkada tahun ini tak sebanyak PHP pada 2020. Meskipun pilkada tahun ini jauh lebih banyak daerah yang melaksanakan pemungutan suara. "Walaupun tidak bisa dijadikan barometer karena ini serentak di Indonesia diadakan di 545 daerah pemilihan," ujarnya.

Iffa menyampaikan pastinya akan menyampaikan segala sesuatu terkait kemungkinan-kemungkinan sengketa PHP di Pilkada 2024.
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya