floating-Kapolrestabes Sebut...
Kapolrestabes Sebut Gamma Anggota Gangster All Star Semarang, Tuding Dibiayai Situs Judi Online
Kapolrestabes Sebut...
Kapolrestabes Sebut Gamma Anggota Gangster All Star Semarang, Tuding Dibiayai Situs Judi Online
Selasa, 03 Desember 2024 - 11:50 WIB
JAKARTA - Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar meyakini siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (GR) masuk dalam gangster. Bahkan, Irwan menuding gangster itu dibiayai situs judi online (judol).

Hal itu diungkapkan Irwan saat RDPU bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024). Mulanya, Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Alhabsy menanyakan keterlibatan GR dalam gangster. Irwan lalu mengatakan bahwa istilah gangster itu dibuat oleh para anak-anak.

"Jadi di Kota Semarang itu, setidaknya ada gangster-gangster yang tergabung dalam koalisi," tutur Irwan.

Irwan mengatakan bahwa penamaan gangster itu dibuat oleh para anak-anak itu. Hal itu diyakini Irwan setelah melihat grup di sosial media (sosmed).

"Dari mereka (yang sebut gangster). Yang di-share di media sosial. Ada grup All Star Semarang, ada koalisinya sendiri," ucapnya.

Irwan berkata, masih ada grup gangster lainnya di Semarang. Ia mengatakan bahwa sebagian anak-anak ingin membubarkan gangster pada 1,5 bulan lalu lantaran ada mitigasi dari pihak kepolisian.

"Sebagian dari mereka ini 1,5 bulan lalu sudah menyatakan mau membubarkan diri melalui kegiatan mitigasi yang kita laksanakan terhadap remaja-remaja di kota Semarang," ucapnya.

Bahkan, Irwan mengatakan ada 47 kasus perkelahian remaja yang sudah diangani oleh Polrestabes Semarang. Dari kasus itu, kata dia, sebagian anak ada yang dikembalikan ke orang tua untuk pembinaan.

Baca juga: Keluarga Gamma Ngaku Sempat Diintervensi Polisi dan Oknum Wartawan, Diminta Buat Video Mengikhlaskan

"Nah ini pascamaraknya ganster atau kreak, itu dari mereka juga ada yang membiayai. Antara lain setidaknya ada tiga grup ini dibiayai oleh situs judi online. Ini sudah proses atas peristiwa ini," tutur Irwan.

Mendengar penjelasan itu, Aboe menanyakan bukti keterlibatan judol dalam membiayai gangster di Semarang. Irwan mengatakan, pembiayaan itu diberikan judol lantaran gangster turut memasarkan bisnis hitam itu.

"Jadi kelompok gangster ini ada beberapa aktivitasnya. Jadi uang itu kemudian dari situs judi online ada barternya. Jadi mereka harus meng-endeorse itu ke grup-grulp mereka untuk mendapatkan biaya. Uang," tutur Irwan.

"Nah uang ini digunakan untuk membeli sajam, kemudian membeli miras. Kemudian menyewa vila untuk rekreasi itu dimanfaatkan untuk uang yang didapatkan dari judi online itu Pak," tandasnya.
(abd)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR