floating-Saksi Ridwan Kamil-Suswono...
Saksi Ridwan Kamil-Suswono Walk Out dari Pleno KPU, Ini Alasannya
Saksi Ridwan Kamil-Suswono...
Saksi Ridwan Kamil-Suswono Walk Out dari Pleno KPU, Ini Alasannya
Minggu, 08 Desember 2024 - 17:34 WIB
JAKARTA - Saksi Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono ( RIDO ) Ramdan Alamsyah walk out alias meninggalkan ruangan rapat ketika proses penetapan hasil Pilkada Jakarta oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta sedang berlangsung. Ramdan mengungkapkan, pihaknya menemukan berbagai dugaan pelanggaran dalam Pilkada Jakarta 2024.

Dugaan pelanggaran itu pun telah dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jakarta. Namun, kata dia, tak direspons dengan cepat oleh lembaga pengawas pemilu tersebut.

"Kami keberatan-keberatan yang menurut kami diamini oleh tim paslon 02 bahwa terjadi banyak sekali kecurangan-kecurangan yang kami lihat," kata Ramdan usai walk out saat penetapan suara Pilkada Jakarta di Hotel Sari Pan Pasific Jakarta, Minggu (8/12/2024).

Baca juga: Pram-Doel Menang Pilkada Jakarta Satu Putaran, Kubu RIDO Ancang-ancang Gugat ke MK

"Kepada Bawaslu terutama dalam hal ini khususnya di DKI Jakarta di Jakarta Selatan, di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Utara termasuk Kepulauan Seribu ini. Bawaslu ini ada apa laporan begitu banyak tentang tidak adanya orang menerima," sambungnya.

Adapun saat rapat pleno terbuka hari ini, dirinya menyampaikan beberapa kejadian khusus saat proses pemungutan suara. Seperti contoh surat suara yang telah dicoblos lebih dulu di Pinang Ranti, Jakarta Timur.

"Pertama terkait pada tanggal 27 November di TPS 028 Pinang Ranti Jaktim oleh oknum KPPS dan oknum KPPS dengan sengaja dan sadar mencoblos salah satu paslon cagub yakni 03," tuturnya.

Lalu dia juga menyoroti rendahnya partispasi pemilih di Jakarta Utara, karena peran KPU yang tak memberikan formulir C6 kepada para pemilih. "Rendahnya partisipasi pemilih sehingga hanya mencapai 48,56 di Jakarta Utara dari DPT yang terdaftar karena ada beberapa hal. Adanya C6 atau C pemberitahuan yang tidak tersebar secara baik tidak didistribusikan secara benar kepada masyarakat," pungkasnya.
(rca)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Walk Out saat Sidang,...
Walk Out saat Sidang, KY Periksa Hakim Ad Hoc PN Samarinda
KPU Jakarta Kembalikan...
KPU Jakarta Kembalikan Dana Hibah Pilkada 2024 Rp448,1 Miliar ke Pemprov DKI
Pembekalan Megawati...
Pembekalan Megawati ke Pramono-Rano: Jangan Abaikan Arahan Presiden Prabowo
Bamus Betawi Harap Pramono-Rano...
Bamus Betawi Harap Pramono-Rano Bikin Masyarakat Betawi Maju
Mas Pramono Dapat Gelar...
Mas Pramono Dapat Gelar Kehormatan Betawi Bang Anung, Foke Beri Kuku Macan