floating-Mary Jane Dipulangkan...
Mary Jane Dipulangkan ke Filipina Rabu 18 Desember Dini Hari
Mary Jane Dipulangkan...
Mary Jane Dipulangkan ke Filipina Rabu 18 Desember Dini Hari
Senin, 16 Desember 2024 - 15:26 WIB
JAKARTA - Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina Mary Jane Veloso akan diterbangkan ke negara asalnya pada Rabu (18/12/2024) dini hari. Hal itu disampaikan Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram dalam konferensi pers di kantornya, Senin (16/12/2024).

"Sekitar pukul 00.30 WIB yang bersangkutan akan kita pindahkan ke lapas yang ada di Filipina," ujar I Nyoman.

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memastikan Mary Jane Veloso terpidana mati kasus narkoba asal Filipina akan dipulangkan ke Filipina dalam waktu dekat. Yusril mengatakan bahwa proses pemulangan Mary Jane ke negara asalnya sudah menjelang tahap akhir.

Baca juga: Penampakan Mary Jane di Lapas Perempuan Kelas IIA sebelum Pulang ke Filipina

Kemarin, Mary Jane sudah dipindahkan dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Wanita Yogyakarta dan sudah tiba di LP Pondok Bambu Jakarta. “Dan sedang dalam tahap finalisasi hari ini. Dan besok Insya Allah dalam sehari-dua hari ini sudah dipulangkan, apa namanya itu sudah dipindahkan ke Manila. Jadi tinggal dari Jakarta ke Manilanya aja,” ujar Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Pada kesempatan itu, Yusril mengatakan bahwa sejak kemarin bahwa pihak dari Kementerian Kehakiman dan Kepolisian Filipina telah tiba di Indonesia untuk mengurus proses pemulangan Mary Jane.

"Dan mulai dari kemarin beberapa staf dari Kementerian Kehakiman Filipina, kepolisiannya dia juga sudah datang ke sini. Dan mereka mau persiapkan perjalanannya Insyaallah akan terlaksana dengan baik mungkin kalau tidak besok ya lusa akan dilaksanakan," jelas Yusril.

Yusril pun menegaskan bahwa pemulangan Mary Jane merupakan kesepakatan transfer of prisoner yang persetujuannya telah ditandatangani oleh pemerintah Indonesia dan Filipina.

"Itu sudah jelas semua ya, saya kira ini sudah berulang-ulang dijelaskan bahwa ini transfer of prisoner dan sudah ditandatangani persetujuannya antara pemerintah Indonesia dan Pemerintah Filipina sebagaimana juga telah ditandatangani perjanjian," pungkasnya.
(rca)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Gempa Guncang Filipina,...
Gempa Guncang Filipina, 15 Orang Tewas
Gempa Magnitudo 8,1...
Gempa Magnitudo 8,1 Guncang Filipina, Peringatan Tsunami Dikeluarkan, Warga Kocar-kacir Selamatkan Diri
Bermusuhan dengan China,...
Bermusuhan dengan China, Negara Tetangga Indonesia Ini Tingkatkan Anggaran Militernya
Hari Lansia Nasional,...
Hari Lansia Nasional, 560 Narapidana Terima Remisi
Diburu ICC, Sekutu Duterte...
Diburu ICC, Sekutu Duterte Diperingatkan Tak Kabur dari Filipina