floating-Cek Kasus Penganiayaan...
Cek Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Kompolnas Datangi Polda Sumsel
Cek Kasus Penganiayaan...
Cek Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Kompolnas Datangi Polda Sumsel
Rabu, 18 Desember 2024 - 18:39 WIB
PALEMBANG - Kompolnas mendatangi Polda Sumatera Selatan, Selasa (17/12/2024) untuk mengecek perkembangan kasus penganiayaan dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) Palembang. Kompolnas mengecek langsung bagaimana penanganan kasus tersebut dengan profesional.

Ada alat bukti yang nyata dan kuat, apalagi disertai jejak digital dengan pendekatan scientific crime investigation. “Dalam kunjungannya Kompolnas bertemu korban M Luthfi bertemu dengan FK Unsri serta penyidik Jatanras Polda Sumsel,” ujar Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam.

Baca juga: Unsri Bentuk Tim Investigasi Usut Insiden Pemukulan Dokter Koas

Kompolnas mengecek secara kronologi di mana peristiwa ini dilaporkan tanggal 10 Desember langsung diproses dan ditindaklanjuti. Berkat kerja cepat Polda Sumsel, pelaku dapat segera diamankan dan ditetapkan satu tersangka.

Dia mengapresiasi respons cepat Polda Sumsel. Respons cepat ini dianggap sangat penting karena untuk memastikan bahwa kebutuhan keadilan di masyarakat bisa direspons sangat baik, termasuk penetapan tersangka dengan profesional, alat bukti nyata dan kuat disertai jejak digital dengan pendekatan scientific crime investigation.

Kompolnas mengimbau masyarakat terus mengawal kasus ini agar kepolisian dapat bekerja secara profesional.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks