floating-Jam Malam Dipilih Demi...
Jam Malam Dipilih Demi Redam Penyebaran Covid-19, Lalu Apa Kata Pengusaha?
Jam Malam Dipilih Demi...
Jam Malam Dipilih Demi Redam Penyebaran Covid-19, Lalu Apa Kata Pengusaha?
Selasa, 01 September 2020 - 15:41 WIB
JAKARTA - Dua kota di Indonesia seperti Bogor dan Depok menerapkan sistem jam malam . Kebijakan itu diambil demi memutus mata rantai penyebaran pandemu virus corona atau Covid-19. Lantas bagaimana tanggapan pengusaha bila hal itu diterapkan di Jakarta?

Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang menilai, aktivitas ekonomi bisa terganggu bila kebijakan itu juga dilaksanakan di wilayah Ibu Kota. Pasalnya, kegiatan perekonomian Jakarta berlangsung hingga larut malam.

(Baca Juga: Mulai 31 Agustus, Aktivitas Warga Depok Maksimal Pukul 20.00 WIB )

"Jakarta sebagai kota jasa biasanya aktivitas ekonominya berlangsung sampai malam, mulai dari pusat perbelanjaan, hotel, restoran, cafe sampai bioskop. Jika diberlakukan jam malam tentu akan sangat mengganggu aktivitas ekonomi yang masih dibatasi dari sisi pengunjungnya," kata Sarman saat dihubungi, Selasa (1/9/2020).

Menurut dia, Pemprov DKI harus mempertimbangkan secara matang, sebelum akhirnya memutuskan kebijakan dua daerah penyangga Ibu Kota tersebut. "Apabila kebijakan ini diterapkan di Jakarta tentu harus melalui pertimbangan yang matang karena Jakarta memiliki karateristik yang berbeda dengan Depok dan Bogor," ujarnya.

(Baca Juga: Awas!, Dunia Usaha Bisa Kolaps Jika Penyerapan Anggaran PEN seperti Keong )

Dia mengaku tak akan menolak kebijakan tersebut bila memang memiliki tujuan untuk menekan angka penyebaran Covid-19. "Asalkan dasar kebijakan tersebut melalui kajian dan evaluasi yang komprehensif sehingga dalam waktu tertentu dapat dikendalikan penyebaran virus Covid 19. Sosialisasi dan informasi tentu sangat ditunggu pelaku usaha dan masyarakat jika memang suatu saat pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan tersebut," katanya.
(akr)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa