JAKARTA - Seiring semakin langkanya mineral-mineral berharga di bawah tanah, sejumlah negara dan sektor swasta mulai serius dalam melakukan pengambilan mineral-mineral laut secara komersial dalam beberapa tahun terakhir.
Minat ini didorong kemajuan teknologi dalam penambangan dan pemrosesan laut, serta peningkatan permintaan jangka panjang untuk mineral terkait globalisasi dan industrialisasi serta kebutuhan akan infrastruktur terbarukan dan rendah karbon.
Menurut keterangan analis geopolitik Vaishali Basu Sharma kepada
Newswire.lk, Sabtu (25/1/2025), salah satu negara yang menjadi sorotan dalam eksploitasi mineral laut ini adalah
China. Presiden China Xi Jinping telah berbicara mengenai perlunya mengendalikan teknologi utama untuk eksplorasi dan pengembangan laut dalam (deep sea) untuk memanfaatkan "harta karun" di area tersebut.
Baca Juga: Pertahankan Laut Natuna Utara, Indonesia Diminta Tetap Berpegang pada UNCLOS Hal itu telah menyebabkan kebijakan dan tindakan yang ditujukan untuk mempromosikan komersialisasi dan pemanfaatan penambangan laut dalam, termasuk endapan sulfida polimetalik besar-besaran di sekitar ventilasi hidrotermal, kerak kaya kobalt di sisi gunung laut, dan ladang nodul mangan di dataran abisal.
Berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) tahun 1982, wilayah dasar laut dalam internasional disebut sebagai “Wilayah”, yang bersama dengan sumber dayanya merupakan warisan bersama umat manusia, di luar batas yurisdiksi nasional, yang diatur Otoritas Dasar Laut Internasional (ISA).
“Terlibat aktif dalam membentuk hukum laut yang lebih luas, China telah meningkatkan pengaruhnya secara signifikan dalam ISA, bahkan memposisikan dirinya sebagai pembuat aturan utama di wilayah dasar laut dalam internasional,” ujar Sharma.
Berdasarkan UNCLOS, lanjut dia, eksplorasi dan eksploitasi mineral dasar laut harus dilakukan berdasarkan kontrak dengan ISA dan mematuhi peraturannya. Kontrak ini dapat dikeluarkan untuk perusahaan publik dan swasta yang disponsori oleh negara pihak UNCLOS, asalkan memenuhi standar teknologi dan keuangan tertentu.
Manfaat ekonomi dari penambangan dasar laut dalam, terutama dalam bentuk royalti, harus dibagi untuk “manfaat umat manusia”, terutama membantu negara-negara berkembang yang kekurangan teknologi dan modal untuk penambangan dasar laut.
ISA telah menyetujui 30 kontrak eksplorasi di seluruh Samudra Pasifik, Hindia, dan Atlantik, dari ladang nodul polimetalik, sulfida masif dasar laut, dan kerak yang kaya akan kobalt.
Kepentingan strategis dan ekonomi China di dasar laut dalam telah mendorong upayanya mengadvokasi aturan yang mendukung penambangan laut dalam. Fokus pada memaksimalkan eksploitasi ini disebut Sharma sering kali mengorbankan penanganan masalah lingkungan dan teknis.
Hal itu telah menempatkan China dalam posisi kuat untuk memengaruhi peraturan yang mengatur eksploitasi mineral dasar laut, yang penting untuk teknologi energi hijau dan terbarukan, serta aplikasi pertahanan dan kedirgantaraan.
Penambangan Laut Dalam
Sementara itu, meski perdebatan seputar penambangan laut dalam semakin intensif karena permintaan mineral yang digunakan dalam teknologi hijau meningkat, demikian pula kekhawatiran akan potensi dampak lingkungan.
Baca Juga: John Ratcliffe Resmi Menjabat sebagai Direktur CIA, Fokus Hadapi China dan Partai Komunisnya “Prancis adalah satu-satunya negara yang menyerukan larangan penambangan laut dalam, sementara Inggris, Norwegia, dan China telah mendorong penambangan laut dalam,” tutur Sharma.
Pejabat China telah menekankan pentingnya ekonomi penambangan laut dalam dan mendorong eksploitasi sumber daya dasar laut dengan cepat. Amerika Serikat (AS) juga telah memperkenalkan RUU yang menyerukan moratorium di ZEE mereka sendiri dan perairan internasional.
Inisiatif “Tiga Naga” oleh China berfokus pada eksplorasi dan penambangan laut dalam. Ini mencakup kapal selam berawak dan kendaraan bawah air otonom (AUV).
China telah mengembangkan beberapa kapal selam berawak yang mengesankan, yang memungkinkan para ilmuwannya melakukan studi biologi, kimia, geologi, dan geofisika di laut dalam.
Misalnya, Fendouzhe (Striver) yang dikembangkan untuk kemampuan eksplorasi laut dalam, telah berhasil mencapai rekor kedalaman 10.909 meter di Palung Mariana. Jiaolong (Naga Banjir) dan Shenhai Yongshi (Prajurit Laut Dalam) yang keduanya mampu menyelam ke kedalaman signifikan, bekerja bersama Fendouzh dalam misi eksplorasi laut dalam
China telah membuat kemajuan signifikan dalam pengembangan Kendaraan Bawah Air Otonom (AUV), yang melakukan berbagai penelitian oseanografi seperti memetakan dasar laut, melakukan pemantauan lingkungan, dan menjelajahi ekosistem laut dalam; misi militer yang melibatkan pengawasan, pengintaian, dan deteksi ranjau bawah laut dan bahkan eksplorasi minyak dan gas lepas pantai komersial, arkeologi bawah laut, dan operasi penyelamatan.
Dikembangkan sebagai bagian dari strategi yang lebih luas untuk meningkatkan kemampuannya dalam eksplorasi laut dalam dan eksploitasi sumber daya, Shenyang Institute of Automation (SIA), China Shipbuilding Industry Corporation (CSIC) dan Harbin Engineering University (HEU) adalah pengembang AUV terkemuka di China.
Teknologi pertambangan yang dikembangkan China mencakup riser kaku dengan miner self-propelled dan berbagai konsep mekanisme pengumpul serta pengangkatan, dan dalam hal pemrosesan telah mengembangkan pemulihan mangan, nikel, tembaga, kobalt, dan molibdenum.
Periode Kritis
Pendekatan agresif China terhadap penambangan laut dalam memiliki konsekuensi geopolitik signifikan. Dengan lisensi eksplorasi terbanyak, China memantapkan dirinya sebagai kekuatan terdepan dalam industri tersebut, yang menimbulkan kekhawatiran tentang dominasi sumber daya dan kemungkinan sengketa internasional atas sumber daya dasar laut.
Terjadi perdebatan global yang sengit seputar keselamatan lingkungan dari penambangan dasar laut, mengingat kurangnya pengetahuan seputar ekosistem laut dalam, dan tingkat kerentanannya terhadap penambangan.
Ada pula isu terkait kebijakan lingkungan, regulasi, persepsi risiko, ketidakpastian, dan penerapan prinsip kehati-hatian. Penambangan laut dalam menimbulkan risiko signifikan terhadap ekosistem laut, terutama karena kurangnya data komprehensif tentang potensi dampak ekologis.
“Ini adalah periode kritis dalam hal eksplorasi, regulasi, penyusunan, dan kemungkinan eksploitasi dasar laut dalam penambangan dasar laut,” tutur Sharma
“Seiring dengan semakin layaknya penambangan dasar laut, ada risiko bahwa China, yang mendominasi pasar mineral penting, dapat memperluas dominasinya ke dasar laut, yang berpotensi menyebabkan akses yang tidak merata ke sumber daya ini dan memperburuk ketegangan geopolitik,” sambungnya.
Pengetahuan tentang ekosistem laut dalam masih relatif terbatas. Mengingat tingginya kemungkinan dampak buruk yang ekstrem dari penambangan dasar laut terhadap ekosistem laut, sangat penting untuk melanjutkan penambangan dasar laut dengan hati-hati.
“Ekstraksi dasar laut yang agresif menyebabkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan pada lingkungan laut dan keanekaragaman hayati, proses, dan fungsi-fungsi terkait,” pungkas Sharma.
(mas)