floating-Tak Kena Efisiensi,...
Tak Kena Efisiensi, Istana Pastikan Gaji ke-13 dan 14 ASN Bakal Cair
Tak Kena Efisiensi,...
Tak Kena Efisiensi, Istana Pastikan Gaji ke-13 dan 14 ASN Bakal Cair
Jum'at, 07 Februari 2025 - 12:56 WIB
JAKARTA - Istana Kepresidenan memastikan gaji ke-13 dan 14 (tunjangan hari raya/THR) bagi aparatur sipil negara ( ASN ) termasuk PNS akan tetap dicairkan. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan bahwa gaji ASN tidak termasuk bagian yang diefisienkan.

"Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani, red) sudah kasih pernyataan kan dan efisiensi yang disampaikan presiden tidak termasuk belanja pegawai, gaji pegawai itu kan bukan dari bagian yang diefisienkan," kata Hasan dalam keterangannya, Jumat (7/2/2025).

Hasan menekankan bahwa gaji 13 merupakan hak bagi para ASN. Maka dari itu, gaji tersebut nantinya akan tetap dibayarkan.

Tak Kena Efisiensi,...


Baca juga: Efisiensi Anggaran, KY Ngaku Tak Bisa Seleksi 19 Calon Hakim

"Jadi gaji 13 dan THR itu merupakan hak dari pegawai negeri dan akan dibayarkan, Menteri Keuangan juga sudah menjelaskan soal hal itu," jelasnya.

Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi sinyal bahwa gaji ke-13 dan 14 (tunjangan hari raya/THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) termasuk PNS tetap cair. Sri Mulyani telah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 dan 14 bagi ASN.

Namun, dirinya. tak merinci besarannya. "Nanti tunggu saja ya," kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Sri Mulyani menambahkan, proses persiapan gaji ke-13 dan 14 tetap berlanjut. Menkeu meminta publik untuk menunggu pengumuman lebih lanjut soal perkembangan gaji ke-13 dan 14 bagi ASN.

"Prosesnya ya diproses saja. (Gaji ke-13 dan 14 PNS akan tetap cair?) Insya Allah,” ujar Sri Mulyani.
(rca)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Efisiensi Anggaran,...
Efisiensi Anggaran, BGN Hentikan Sementara MBG saat Libur Sekolah 22 Juni-13 Juli 2026
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Bakom RI: Waspadai Disinformasi
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK