floating-Pengakuan Suami di Bantul...
Pengakuan Suami di Bantul Bunuh dan Simpan Mayat Istri Gegara Ogah Cerai
Pengakuan Suami di Bantul...
Pengakuan Suami di Bantul Bunuh dan Simpan Mayat Istri Gegara Ogah Cerai
Selasa, 11 Februari 2025 - 15:01 WIB
BANTUL - Seorang suami berinisial AP (39) ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh istrinya Watiyem (33) di Tamantirto, Kasihan, Bantul, DIY. Tersangka AP bahkan sempat menyimpan jasad istrinya sebelum terungkap oleh Kepolisian.

"Saya panik karena ada keluar darah banyak. Mau bilang sama siapa juga bingung," kata AP saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Selasa (11/02/2025).

Baca juga: Mayat Perempuan Terbungkus Kain Gegerkan Bantul, Polisi: Diduga Korban Pembunuhan

Tersangka memberikan pengakuan kalau sebetulnya tidak memiliki niat membunuh istrinya.

Kejadian itu dilakukannya secara spontan lantaran sang istri meminta cerai. Sementara, dirinya tidak mau diceraikan.

"Saya awalnya tidak punya niat, tapi karena waktu itu sudah pisah ranjang lama. Istri saya minta cerai, saya nggak mau," tuturnya.

Adapun, peristiwa pembunuhan ini terungkap karena warga mencium bau busuk dari dalam rumah tersangka AP di Tamantirto, Kasihan. Warga yang curiga kemudian melaporkannya kepada polisi.

Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat Perempuan Terbungkus Kain di Rumah Warga Kasihan Bantul

Dari hasil pemeriksan, jasad perempuan yang ditemukan terbungkus kain warna merah ternyata dibunuh oleh suaminya sendiri. Pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (1/2/2025), kemudian jasadnya baru ditemukan pada hari Selasa (4/2/2025).

Kasat Reskrim Polres Bantul, Iptu Iqbal Satya Bimantara mengatakan, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 UU No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau pasal 351 ayat 3 KUHP dengan hukuman paling lama 8 tahun penjara.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan," ucap Iptu Iqbal.
(shf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Trauma Jadi Korban KDRT,...
Trauma Jadi Korban KDRT, Tami Tinggalkan Rumah dan Cari Tempat Tinggal Baru
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Kolaborasi MNC Peduli...
Kolaborasi MNC Peduli - Next Hotel Yogyakarta Tanam Mangrove di Pantai Baros Dukung Kelestarian Ekosistem Pesisir
MNC Peduli Bersama Next...
MNC Peduli Bersama Next Hotel Yogyakarta Tanam 100 Mangrove di Pantai Baros Bantul