floating-Buntut Penggeledahan...
Buntut Penggeledahan Kejagung, Bahlil Nonaktifkan Dirjen Migas dan Tunjuk Plh
Buntut Penggeledahan...
Buntut Penggeledahan Kejagung, Bahlil Nonaktifkan Dirjen Migas dan Tunjuk Plh
Selasa, 11 Februari 2025 - 19:31 WIB
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menunjuk Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Tri Winarno untuk menduduki posisi Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Migas . Hal ini menindaklanjuti penonaktifkan Achmad Muchtasyar dari jabatan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Achmad Muchtasyar.

“(Plt?) PLH Dirjen Migas adalah Dirjen Minerba Pak Triwinarno,” kata Bahlil usai acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2025, Selasa (11/2/2025).

Baca Juga: Penggeledahan Ditjen Migas oleh Kejagung Berawal dari Kelangkaan Gas 3 Kg

Selain itu Bahlil menyinggung informasi terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung. Penggeledahan itu berkaitan dengan kebijakan tata kelola impor minyak pada 2018–2019 di Kementerian ESDM .

"Ya itu biasa. Bagian dari konsolodasi dari institusi," katanya.

Perlu diketahui, Achmad Muchtasyar merupakan, Dirjen Migas yang belum genap sebulan dilantik oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Pelantikannya berlangsung pada 16 Januari 2025, lalu bersama empat pejabat tinggi lainnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), melakukan penggeledahan dan penyitaan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 sampai dengan 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Harli Siregar mengungkapkan, bahwa penggeledahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor PRIN-34/F.2/Fd.2/02/2025 Tanggal 10 Februari 2025.

"Adapun penggeledahan dilakukan pada Senin 10 Februari 2025 di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jl. H.R. Rasuna Said RT-5/RW-2, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Harli dalam keterangannya, Senin (10/2/2025).

Baca Juga: Kejagung Sita 9 Kardus Arsip Ditjen Migas usai Penggeledahan Selama 6 Jam

Harli menjelaskan, bahwa penggeledahan dilakukan di 3 titik tempat, yakni Ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.

"Dalam penggeledahan terhadap ketiga ruangan tersebut, Tim Penyidik menemukan barang-barang antara lain 5 dus dokumen, barang bukti elektronik handphone sejumlah 15 unit, 1 unit laptop dan 4 soft file," jelasnya.
(akr)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Bahlil Blak-blakan Terkait...
Bahlil Blak-blakan Terkait Isu Naiknya Harga Gas Industri di Jawa
Bahlil Heran Pasokan...
Bahlil Heran Pasokan Batu Bara ke PLN Habis di Tengah Tahun, Pengusaha Dilarang Ekspor!
Bahlil: Saya Menteri...
Bahlil: Saya Menteri yang Tak Suka Impor, Karena Disitu Pasti Ada Rente!
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien