JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi turut menyoroti aksi
unjuk rasa mahasiswa bertajuk "Indonesia Gelap" pada Senin, 17 Februari 2025. Menurutnya, unjuk rasa untuk menyampaikan pendapat itu merupakan hal wajar dan biasa saja.
"Pertama menyampaikan pendapat itu adalah sesuatu yang wajar dan biasa saja," terang Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).
Kendati demikian, Prasetyo menyarankan pada mahasiswa untuk memahami isu efisiensi sebelum menggelar aksi unjuk rasa. Pasalnya, Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah sampaikan efisiensi tak berdampak pada anggaran pendidikan.
Baca juga: Demo Indonesia Gelap, Mahasiswa Tolak Potongan Anggaran Pendidikan hingga RUU Kejaksaan, Polri, dan TNI "Bahwa tidak betul itu, tidak ada yang berdampak terhadap pendidikan terutama untuk adik-adik mahasiswa. Masalah KIP, kemudian IPI beasiswa itu tetap semua jalan, LPDP tetap semua jalan," terang Prasetyo.
"Jadi menyampaikan pendapat tidak ada masalah, kami pemerintah akan terus menerima masukan. Karena bagi kami masukan-masukan itu adalah koreksi juga kepada kami," imbuhnya.
Baca juga: 19 Brigjen TNI Dimutasi Jenderal Agus Subiyanto di Februari 2025, Ini Nama-namanya Kendati mahasiswa menggelar unjuk rasa, Prasetyo pun menyampaikan, Pemerintak tak akan membatalkan kebijakan efisiensi. Pasalnya, kata dia, efisiensi dilakukan pada kegiatan dan program yang tam produktif.
"Kan berkali-kali sudah kita jelaskan bahwa semangat efisiensinya ini adalah untuk hal yang sekiranya kurang produktif gitu, tidak menumbuhkan produktivitas, hal-hal yang bersifat ceremonial, seminar, FGD," ucap Prasetyo.
"Itu sebenarnya efisiensinya, jadi jangan digeser ke 'wah efisiensi ini seolah-olah akan mengganggu kinerja, seolah-olah memberatkan masyarakat. Tidak begitu semangatnya itu," pungkasnya.
Sekadar informasi, demonstrasi Mahasiswa dan masyarakat berlangsung di Jakarta dan beberapa tempat. Unjuk rasa bertajuk Indonesia Gelap itu menuntut berbagai isu.
Di antaranya, penolakan pemotongan anggaran pendidikan hingga terhadap rencana revisi sejumlah aturan Undang-Undang, seperti UU Kejaksaan, Polri dan TNI.
"Aksi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai semakin menjauh dari prinsip keadilan sosial, demokrasi, dan kesejahteraan rakyat," kata Satria Naufal, Koorpus BEM SI Kerakyatan, Senin, 17 Februari 2025).
(cip)