floating-RSUD Pangeran Jaya Sumitra,...
RSUD Pangeran Jaya Sumitra, Optimalkan Pelayanan Kesehatan dengan Aplikasi JKN Mobile
RSUD Pangeran Jaya Sumitra,...
RSUD Pangeran Jaya Sumitra, Optimalkan Pelayanan Kesehatan dengan Aplikasi JKN Mobile
Rabu, 26 Februari 2025 - 20:01 WIB
KOTABARU - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotabaru Pangeran Jaya Sumitra berupaya meningkatkan mutu layanan kesehatan dengan memanfaatkan Aplikasi Mobile-JKN (Jaminan Keseharan Nasional Mobile) Untuk mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam pendaftaran layanan medis.

Drg. Andriyan Wijaya, Direktur Rumah Sakit Umum Kotabaru Pangeran Jaya Sumitra, menjelaskan, pemerintah melalui JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) sedang berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan menyediakan fasilitas antrian online dan mobile JKN.

"Sekarang RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru melakukan inovasi yang bisa secara online dan masyarakat tidak perlu lagi mengantri untuk mendaftar, hanya melalui Aplikasi Mobile-JKN sudah bisa mendaftar dan tinggal menunggu antrian pelayanan di poli yang dituju," tutur Direktur RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru. Rabu (26/2/2025).

Antrian online dan mobile JKN dapat diakses melalui aplikasi mobile dan dapat diunduh melalui melalui Playstore dan Appstore, sehingga masyarakat dan pasien hanya perlu melakukan registrasi terlebih dahulu untuk menggunakan fasilitas ini. Dan dapat dilakukan secara mandiri hanya melalui smart phone.

Pertama, masyarakat harus memiliki aplikasi mobile JKN di ponsel (smart phone) yang bisa diunduh lewat google play atau app store; Kedua, Registrasi dan Login apa bila sudah mempunyai akun; Ketiga, Klik menu pendaftaran pelayanan, pilih fasilitas kesehatan (Faskes) lalu klik faskes rujukan tingkat lanjut, pilih sesuai peserta pendaftaran dan klik ambil antrian; Keempat, pasien akan mendapatkan nomor antrian lalu klik check in di hari pelayanan, dan; Kelima, pilih tanggal kunjungan serta dokter tujuan, lalu klik daftar pelayanan.

Masyarakat dan pasien dapat memantau antrian obat melalui website https://rsud.kotabarukab.go.id/informasi

"Dan melalui Website RSUD PJS, pasien dapat memantau antrian obat," ujar Direktur RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru.

Dengan adanya fasilitas ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dan pasien dalam mengantri dan memastikan mereka untuk tidak perlu lagi menunggu lama di rumah sakit.
(ars)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Dibangun PTPP, RSUD...
Dibangun PTPP, RSUD Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo
Prabowo Komitmen Sediakan...
Prabowo Komitmen Sediakan Obat Murah Agar Bisa Diakses Masyarakat
Prabowo Resmikan RSUD...
Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Komitmen Ingin Memodernisasi RS dalam 3 Tahun
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung