floating-Viral! Pelajar di Pontianak...
Viral! Pelajar di Pontianak Sebut Guru Koruptor dan Pemalak, PGRI Kalbar Lapor Polisi
Viral! Pelajar di Pontianak...
Viral! Pelajar di Pontianak Sebut Guru Koruptor dan Pemalak, PGRI Kalbar Lapor Polisi
Jum'at, 28 Februari 2025 - 17:27 WIB
PONTIANAK - Sebuah video yang berisi penghinaan terhadap profesi guru viral di media sosial . Dalam video berdurasi lebih dari satu menit yang diunggah oleh akun dengan nama Riezky Kabah, seorang remaja menyebut guru sebagai penjahat, koruptor, pemerasan, dan pemalak, sehingga tidak layak dihormati.

Dalam video yang dilihat SindoNews, pelajar laki-laki berbaju putih abu-abu itu menyebut semua guru jahat. Menurutnya, guru telah menyengsarakan para orang tua murid karena meminta dana-dana untuk keperluaan sekolah, seperti uang gedung, sumbangan, dan uang buku LKS.

"Asal lo tau, itu tuh sudah tanggungan pemerintah. Dan seharusnya sekolah negeri itu gratis tanpa dipungut biasa sepeser pun. Kecuali lo sekolah di swasta baru lo dipungut biaya," kata siswa itu dengan nada meledak-ledak tapi terasa kemayu dikutio, Jumat (28/2/2025).

"Situ guru kok pemerasan," katanya.

Pelajar ini kemudian mengungkap fakta bahwa gaji guru kecil, antara ratusan ribu dan UMR Rp3 jutaan. Namun ia melihat ada guru yang mampu ke keluar negeri dan renovasi rumah.

"Duit dari mana tuh, jelas dong dari korupsi," katanya.

Reaksi cepat datang dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Barat. PGRI melaporkan akun tersebut ke Polda Kalimantan Barat karena konten video yang dianggap menghina martabat profesi guru. PGRI juga menyayangkan pernyataan remaja dalam video tersebut yang secara umum menyebutkan bahwa semua guru terlibat dalam korupsi.

"Pelaporan ini untuk menjaga muruah profesi guru-guru. Kami harap hal ini ditangani segera, jangan sampai hal-hal seperti ini hadir Riezky-Riezky yang lain," kata Masturah, Wakil Ketua PGRI Kalimantan Barat.

Baca juga: Viral! Kepala Desa Gunung Menyan Lecehkan Bingkisan Bupati Bogor

Polda Kalimantan Barat juga mengonfirmasi adanya laporan terkait kasus pencemaran nama baik ini. Kombes Pol Bayu Suseno, Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat, menyatakan bahwa pihak kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menilai adanya unsur pidana dalam video tersebut.

Polda Kalimantan Barat berencana untuk memanggil pemilik akun Riezky Kabah guna memberikan klarifikasi terkait video yang berisi penghinaan terhadap guru. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
(abd)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
60 Ribu Guru Dipanggil...
60 Ribu Guru Dipanggil PPG 2026 Tahap 2, Ini Tahapan dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Hasil Seleksi Administrasi...
Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026 Diumumkan, Cek Akun SIMPKB!