floating-KPK Belum Siap, Sidang...
KPK Belum Siap, Sidang Praperadilan Hasto Ditunda hingga 14 Maret
KPK Belum Siap, Sidang...
KPK Belum Siap, Sidang Praperadilan Hasto Ditunda hingga 14 Maret
Senin, 03 Maret 2025 - 11:36 WIB
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang perdana praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan perintangan penyidikan. Sidang ditunda hingga pekan depan atau pada Jumat, 14 Maret 2025 karena KPK selaku Termohon belum siap.

"Sidang ini ditunda sampai dengan hari Jumat tanggal 14 Maret. Hal ini diambil sebagai langkah agar segala sesuatu berjalan lancar," ujar Hakim tunggal praperadilan, Rio Barten Pasaribu di pengadilan, Senin (3/3/2025).

Hakim dalam persidangan menyebutkan, KPK selaku Termohon menyampaikan permohonan penundaan persidangan. Pasalnya, KPK masih belum siap sehingga meminta penundaan dua minggu, tapi hakim memutuskan penundaan pada Jumat, 14 Maret 2025 mendatang.

Baca juga: KPK Minta PN Jaksel Tunda Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto

Hakim menyatakan, pemanggilan pada KPK pada Jumat, 14 Maret 2025 mendatang merupakan panggilan terakhir. Maka itu, sidang akan tetap digelar jika nantinya pihak KPK tidak datang.

"Jadi, kami rasa tanggal 14 sudah tanggal yang cukup baik mempertimbangkan segala sesuatunya. Jadi, sidang digelar tanggal 14 dengan catatan ini merupakan panggilan terakhir bagi pihak Termohon," kata hakim.
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Beda dengan Roy Suryo,...
Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir