floating-Budi Gunawan Apresiasi...
Budi Gunawan Apresiasi Kinerja BNN Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp1 Triliun
Budi Gunawan Apresiasi...
Budi Gunawan Apresiasi Kinerja BNN Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp1 Triliun
Senin, 03 Maret 2025 - 14:48 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengapresiasi kinerja Badan Narkotika Nasional ( BNN ) dalam memberantas peredaran narkoba. Hal ini menunjukkan kerja pemberantasan narkoba semakin sistematis dan menyasar ke hulu serta simpul-simpul yang signifikan.

”Hasil penindakan hari ini, merupakan buah dari upaya penguatan dan kerja keras yang kita implementasikan pascarilis sebelumnya. Desk tidak akan berhenti di sini dan akan terus bekerja untuk menjaga generasi muda dan negara dari ancaman bahaya narkoba,” katanya, Senin (3/3/2025).

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Kementerian/Lembaga terkait yang telah memberikan kontribusi besar dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Indonesia.

Baca juga: BNN Sita 1,2 Ton Narkoba Senilai Rp1 Triliun dan 7 Mobil Mewah

”Kerja sama sinergitas yang solid ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. Kalau kita kerja bersama, maka tidak ada yang mustahil,” ujarnya.

Menurut Budi Gunawan, hasil pengungkapan terhadap jaringan narkotika, terdapat beberapa barang bukti yang berhasil disita berupa sabu, ganja, ekstasi, kokain, cathinone, hasis, THC, dan carisoprodol dengan estimasi nilai total sekitar Rp1 triliun.



“Penegakan hukum secara tegas terhadap para pengedar narkoba ini menjadi salah satu langkah utama untuk memberi efek jera dan mencegah jaringan dan rantai peredaran narkoba lebih luas,” katanya.

Baca juga: Duka Operasi Seroja, 129 Prajurit Terbaik Kopassus Gugur di Timtim

Langkah tegas ini juga sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya mengambil tindakan tegas dan menyeluruh untuk menghancurkan jaringan narkoba hingga ke akarnya.

“Tindakan yang tegas dan tanpa kompromi terhadap pelaku tindak pidana narkoba akan menjadi prioritas dan momok bagi para pengedar untuk tidak lagi merusak masa depan generasi muda dan masyarakat secara keseluruhan,” katanya.

Budi Gunawan menyebut, pengungkapan kasus narkoba bukan hanya sekadar penindakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya mendidik dan menyadarkan masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.

“Kami sangat berharap dukungan dan berpesan kepada anak muda indonesia, kalian memiliki masa depan yang baik dan cerah dan jangan menggunakan narkoba karena akan menghancurkan masa depanmu dan hidupmu,” ujarnya.

Budi Gunawan juga menyebut peran penting orang tua untuk mencegah anak mencoba narkoba. Orang tua juga diminta tidak ragu meminta bantuan jika anaknya terindikasi menggunakan narkoba.

“Kepada para pendidik di sekolah, terus masifkan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada anak didik dan lakukan pengawasan di lingkungan sekolah, jangan sampai ada yang terpapar narkoba,” ucapnya.

Budi Gunawan juga meminta kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika ada indikasi awal peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kepada media, mohon bantuan untuk terus bersama-sama mengedukasi akan bahaya narkoba kepada seluruh masyarakat, demi untuk menyelamatkan generasi masa depan bangsa dan negara kita,” katanya.

Budi Gunawan menambahkan, desk akan terus memperkuat kerja sama antarinstansi dan dengan pihak-pihak lainnya dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba