floating-Kejagung: Tak Ada Fakta...
Kejagung: Tak Ada Fakta Keterlibatan Erick dan Boy di Kasus Minyak Mentah Pertamina
Kejagung: Tak Ada Fakta...
Kejagung: Tak Ada Fakta Keterlibatan Erick dan Boy di Kasus Minyak Mentah Pertamina
Rabu, 05 Maret 2025 - 21:49 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tak menemukan fakta keterlibatan Menteri BUMN Erick Thohir maupun pemilik PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (Adaro) Giribaldi ‘Boy’ Thohir dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina .

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, tim penyidikan Jampidsus menyangkal informasi di berbagai platform media sosial (medsos) yang menghubung-hubungkan Erick dan Boy dalam kasus yang merugikan negara Rp193,7 triliun sepanjang 2018-2023 itu.

Baca juga: Kejagung Sangkal Dokumen Bocor yang Sebut Keterlibatan Erick Thohir

“Nggak ada informasi fakta soal itu,” ujar Harli di Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Kejagung menyayangkan informasi-informasi yang tersaji di publik terkait kasus minyak mentah dan produk kilang tersebut, namun tak berbasis fakta-fakta penyidikan.

Dia menegaskan penyidikan korupsi yang dilakukan tim Jampidsus berbasis fakta-fakta hukum dan temuan alat-alat bukti. Hingga saat ini dalam kasus tersebut tak menemukan hubungannya dengan Erick maupun Boy.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien