floating-Kronologi 2 Pelajar...
Kronologi 2 Pelajar Bojonegoro Tewas Hanyut di Sungai Mengkuris
Kronologi 2 Pelajar...
Kronologi 2 Pelajar Bojonegoro Tewas Hanyut di Sungai Mengkuris
Minggu, 09 Maret 2025 - 19:27 WIB
BOJONEGORO - Dua pelajar tewas tenggelam di anak Sungai Mengkuris yang melintasi Desa Kabalan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro . Salah satu korban bernama Fahri Zayat Erlangga (8) pelajar MI kelas 2, warga Dusun Kendal, RT02/RW01 Desa Kabalan, Kecamatan Kanor.

Kemudian Mohammad Arka Bayu Setiawan (8) pelajar MI kelas 2, warga Dusun Kendal RT02/RW01 Desa Kabalan, Kecamaran Kanor, Bojonegoro. Kapolsek Kanor AKP Slamet Hariyanto menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, Minggu (9/3/2025).

"Pada hari Minggu tanggal 09 Maret 2024 sekira pukul 13.00 WIB, korban berangkat dari rumah bersama tiga temannya, bermain sambil memancing ikan, di anak Sungai Merkuris Desa Kabalan," ujarnya.

Baca juga: Belum 2 Bulan, Penahan Tebing Sungai Bengawan Solo Senilai Rp40 Miliar Ambruk

Setelah itu, 2 korban bersama saksi Azwan Rafizqy berenang di sungai tersebut. Selang beberapa lama, mereka bertiga hanyut di kedalaman dan tenggelam.

"Namun saksi Arfan dapat berenang lalu menepi di pinggir sungai dan meminta tolong ke warga sekitar TKP," tambahnya.

Setelah warga mendapatkan informasi tersebut, langsung berupaya mencari 2 korban dengan cara menyelam. Akhirnya selang 15 menit korban dapat ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

"Selanjutnya kedua jenazah dibawa ke rumah duka bersama dengan petugas medis Puskesmas Kanor guna dilakukan pemeriksaan medis yang didampingi dari Polsek Kanor, Koramil Kanor, dan Pemdes Kabalan," pungkasnya.
(rca)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
FKH Unair Gelar Pengmas,...
FKH Unair Gelar Pengmas, Jadikan Desa Palembon Bojonegoro sebagai Sentra Bebek
KPAI Ungkap Sejumlah...
KPAI Ungkap Sejumlah Temuan soal Pelajar Bantul Tewas Dikeroyok
Oknum Brimob yang Aniaya...
Oknum Brimob yang Aniaya Pelajar hingga Tewas Terancam 15 Tahun Penjara
Kapolri Minta Oknum...
Kapolri Minta Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas Dihukum Seberat-beratnya