floating-Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Ibu dan Anak dalam Toren di Tambora Jakbar
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Ibu dan Anak dalam Toren di Tambora Jakbar
Selasa, 11 Maret 2025 - 07:18 WIB
JAKARTA - Polisi menangkap seorang pria diduga pembunuh ibu berinisial TSL (59) dan anak perempuannya ES (35), yang jasadnya ditemukan di dalam penampungan air atau toren di Tambora, Jakarta Barat. Saat ditangkap, pelaku menyerupai tunawisma.

“Kondisinya menyerupai tunawisma, namun anggota kepolisian tetap berhasil mengenalinya berdasarkan informasi yang diperoleh sebelumnya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Selasa (11/3/2025).

Arfan menerangkan, pelaku ditangkap pada Minggu, 9 Maret 2025 lalu sekira pukul 23.00 WIB di dekat waduh yang berada di wilayah Banyumas, Jawa Tengah. Saat ditangkap, kata Arfan, pelaku tak melakukan perlawan. “Pelaku ditemukan di dekat sebuah waduk di daerah Banyumas. (Pelaku) tidak ada perlawanan,” ungkap dia.

Baca juga: Ibu-Anak Tewas dalam Toren, Polisi: Ada Luka Hantaman Benda Tumpul di Kepala Korban

Arfan menambahkan, saat ini pelaku sudah berada di Polres Metro Jakarta Barat. Pihaknya masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pelaku. “Mohon waktu, nanti akan kami beberkan dalam waktu dekat,” tegas Arfan.

Sebagai informasi, jasad ibu berinisial TSL (59) dan anak perempuannya ES (35) ditemukan di dalam penampungan air pada Jumat, 7 Maret 2025 dini hari lalu.
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan