floating-Fitnah Terhadap Hary...
Fitnah Terhadap Hary Tanoesoedibjo Disebar di Medsos, Hotman: Tuduhan Penggelapan Itu Pencemaran Nama Baik!
Fitnah Terhadap Hary...
Fitnah Terhadap Hary Tanoesoedibjo Disebar di Medsos, Hotman: Tuduhan Penggelapan Itu Pencemaran Nama Baik!
Selasa, 11 Maret 2025 - 22:17 WIB
JAKARTA - Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea mengecam keras tuduhan yang beredar di media sosial terkait dugaan penggelapan yang ditujukan kepada BHIT dan Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak hanya keliru, tetapi juga termasuk pencemaran nama baik .

"Kata 'penggelapan' itu fitnah besar! Tuduhan ini disebarluaskan di media sosial tanpa dasar hukum yang jelas. Ini benar-benar pencemaran nama baik," ujar Hotman dalam konferensi pers di iNews Tower, MNC Center, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Hotman menegaskan bahwa transaksi Negotiable Certificate of Deposit (NCD) yang menjadi dasar tuduhan telah terjadi secara sah pada 1999. Saat itu, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) menunjuk PT Bhakti Investama Tbk (sekarang PT MNC Asia Holding Tbk) sebagai arranger dalam pembelian NCD dari PT Bank Unibank Tbk. Semua pembayaran pun dilakukan langsung ke rekening Unibank.

Baca juga: Tanggapi Gugatan Pidana CMNP, Kuasa Hukum BHIT Hotman Paris: Sudah Kedaluwarsa!

"Tidak ada uang yang masuk ke Hary Tanoe atau MNC. Semua transaksi dicatat dengan jelas, ada bukti transfer, ada audit dari CMNP sendiri yang memastikan semuanya sah," kata Hotman.

Ia juga menyoroti bahwa Unibank pada saat itu merupakan bank sehat, bahkan masuk dalam daftar bank terbaik versi InfoBank tahun 1999. Namun, pada 2001, Unibank ditutup oleh pemerintah akibat krisis moneter, sehingga NCD milik CMNP tidak bisa dicairkan.

"Sekarang, setelah lebih dari dua dekade berlalu, muncul tuduhan tak berdasar yang menyebar di media sosial. Ini bukan hanya menyesatkan, tetapi juga jelas mencoreng nama baik seseorang," tegasnya.

Baca juga: Hotman: BHIT Tidak Menjerumuskan CMNP, InfoBank 1999 Sebut Unibank Salah Satu Bank Terbaik!

Hotman memastikan pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan fitnah ini. "Hukum harus ditegakkan! Tidak boleh sembarangan menuduh tanpa bukti. Ini bukan hanya soal Hary Tanoe, tetapi juga soal bagaimana hukum harus melindungi setiap orang dari pencemaran nama baik," katanya.
(abd)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Hotman Paris Sindir...
Hotman Paris Sindir Mantan yang Pamer Pasangan Baru, Sindir Sarwendah?
Mau Bebas Iuran Tahunan...
Mau Bebas Iuran Tahunan Seumur Hidup? Yuk, Ajukan Kartu Kredit MNC Bank Sekarang
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Syarat Ruben Onsu Bisa Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah
Hello Jadoo Tampil Perdana...
Hello Jadoo Tampil Perdana di Indonesia, Yuk Meriahkan Liburan Sekolah Bersama Animasi Populer Kesayanganmu