floating-Berapa THR yang Diterima...
Berapa THR yang Diterima PPPK 2025? Cek Kisaran Tanggal Pencairannya
Berapa THR yang Diterima...
Berapa THR yang Diterima PPPK 2025? Cek Kisaran Tanggal Pencairannya
Kamis, 13 Maret 2025 - 14:51 WIB
JAKARTA - Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak yang diterima oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa ASN termasuk PPPK tahun ini akan menerima THR.

Pemberian THR bagi ASN dan PPPK diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, serta Penerima Pensiun dan Tunjangan lainnya pada tahun 2024.

Baca Juga: THR Ojol 2025 Kapan Cair? Segini Kisaran Nominalnya

Sumber dana THR untuk ASN berasal dari APBN dan APBD. THR dari APBN diberikan kepada PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, Dewan Pengawas KPK, pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, serta pegawai non-ASN yang bertugas di lembaga penyiaran publik.

Komponen THR mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja. Untuk THR yang bersumber dari APBD, komponen yang diberikan serupa, dengan tambahan penghasilan yang paling besar setara dengan gaji satu bulan.

Pemberian THR diatur berdasarkan regulasi pemerintah yang mengharuskan instansi dan perusahaan untuk menyalurkan sesuai ketentuan. Berdasarkan rapat koordinasi antar Menteri pada 27 Februari 2025, THR akan dibayarkan paling cepat tiga minggu sebelum Idulfitri, yang diperkirakan mulai Senin 10 Maret 2025.

Baca Juga: THR Pensiunan PNS Kapan Cair? Cek Kisaran Tanggal dan Nominalnya

Besaran THR PPPK 2025



Merujuk pada PP No. 14 Tahun 2024 besaran THR PPPK 2025 kemungkinan besar tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Besaran THR tergantung pada golongan jabatan dan masa kerja.

Contohnya, pimpinan dan anggota lembaga non-struktural dapat menerima THR sebesar Rp26.299.000 dan Rp23.420.250, masing-masing. Pegawai dengan gelar S1 dan masa kerja lebih dari 20 tahun akan memperoleh THR sekitar Rp6.521.550, sedangkan yang memiliki gelar S2 akan menerima sekitar Rp7.542.150. Besaran THR setiap pegawai beragam tergantung pada jabatan dan masa kerja mereka.
(nng)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
Menaker Ungkap Temuan...
Menaker Ungkap Temuan Ada Perusahaan Tak Bayar THR Full Karyawan
Tujuan Bupati Cilacap...
Tujuan Bupati Cilacap Hendak Kasih THR ke Forkopimda Ditelisik, KPK: Kan Sudah Dapet dari Pemerintah?
Guru Honorer Layak Dapat...
Guru Honorer Layak Dapat THR sebagai Bentuk Apresiasi atas Pengabdian
Jelang Lebaran, Kirim...
Jelang Lebaran, Kirim THR Jadi Lebih Untung dan Praktis dengan Sebar ShopeePay