floating-Menteri Agama Tegas:...
Menteri Agama Tegas: ASN Jangan Gunakan Fasilitas Negara untuk Mudik Lebaran!
Menteri Agama Tegas:...
Menteri Agama Tegas: ASN Jangan Gunakan Fasilitas Negara untuk Mudik Lebaran!
Jum'at, 14 Maret 2025 - 15:36 WIB
JAKARTA - Tradisi mudik Lebaran yang dinanti-nantikan oleh jutaan masyarakat Indonesia sebentar lagi tiba. Namun, bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), ada imbauan tegas dari Menteri Agama untuk tidak menggunakan fasilitas negara, khususnya kendaraan dinas, untuk keperluan mudik pribadi.

Imbauan ini sejalan dengan larangan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, yang menegaskan bahwa kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas dan tidak untuk kebutuhan pribadi.

“Menjelang momentum Lebaran, saya mengimbau kepada pejabat untuk tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Kalau pulang kampung, gunakan kendaraan pribadi saja,” tegas Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.

Menag Nasaruddin mengungkapkan bahwa dirinya berkomitmen untuk tidak menggunakan fasilitas negara untuk keperluan pribadi, seperti mobil dinas dan rumah dinas. Ia mencontohkan pengalamannya selama 12 tahun menjadi pejabat di Kementerian Agama, termasuk sebagai Dirjen dan Wakil Menteri, di mana ia selalu berhati-hati dalam menggunakan fasilitas negara.

"Selama 12 tahun menjadi pejabat di Kementerian Agama, termasuk sebagai Dirjen dan Wamen, saya selalu berhati-hati dalam menggunakan fasilitas negara. Seperti tidak menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi, termasuk membawa keluarga atau saudara," ujarnya.

Menag juga mengingatkan para ASN tentang hadis yang menyatakan bahwa setiap daging yang tumbuh dari barang haram hanya bisa dibersihkan oleh neraka. Ia juga menyebutkan bahwa siapa pun yang memakan makanan haram, salatnya tidak akan diterima selama 40 hari.

Baca Juga: VW ID. Buzz Long Wheelbase: Van Listrik Impian Mudik Lebaran, Sayang Tak Tepat Waktu!

"Jika setiap hari kita memakan yang haram, sia-sialah salat kita. Bagaimana mungkin anak kita menjadi anak yang saleh jika makanan yang dikonsumsinya berasal dari yang haram?" ungkap Menag.

Lebih lanjut, Menag Nasaruddin menekankan bahwa upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan semata-mata penindakan hukum, tetapi juga pencegahan dari perbuatan dosa yang bisa menjerumuskan manusia kedalamneraka.
(dan)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah